thr-pns-gianyar-dibahas-besok-sekda-sebesar-gaji-sebulan
GIANYAR – Pemerintah pusat berencana akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk kabupaten Gianyar, pencairan THR akan dibahas terlebih dulu sebelum pencairan ke rekening masing-masing PNS.
Sekda Pemkab Gianyar Made Wisnu Wijaya menyatakan, perlu membahas lebih lanjut pencairan THR ini.
“Senin depan kami bahas ini bersama jajaran,” ujar Wisnu Wijaya kemarin. Setelah pembahasan, kemudian dia akan melapor ke bupati Gianyar mengenai hasil rapat.
“Setelah rapat, baru lapor bupati untuk selanjutnya biar disetujui,” jelasnya. Mengenai hak THR yang diberikan, disesuaikan dengan ketentuan.
“Hak-hak yang diberikan, itu ada ketentuan. Yang jelas sebesar gaji sebulan,” jelasnya. Wisnu menambahkan, hak THR itu diberikan setelah tanggal 24-25 Mei mendatang.
“Anggarannya sudah disediakan. Sekarang tinggal membahas saja untuk pencairannya,” tukas Wisnu Wijaya.
Kata Wisnu, hanya PNS yang akan memperoleh THR. Sedangkan, untuk pegawai di luar PNS, seperti pegawai kontrak maupun Tenaga Harian Lepas (THL) tidak memperoleh THR.
“Kontrak tidak ada. Kami berikan sesuai ketentuan saja,” tukasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…