mimih-pengguna-narkoba-ecek-ecek-diciduk
NEGARA – Seorang pengguna narkoba bernama I Wayan Surya Wirawan, 46, diciduk aparat Satreskrim Polres Jembrana karena diduga menjadi pengguna narkotika.
Pria asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo ini diamankan beserta barang bukti sabu-sabu sebesar 0,08 gram.
Kasatsersenarkoba Polres Jembrana AKP I Gusti Komang Muliadnyana membenarkan penangkapan tersangka.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka diduga menggunakan narkoba. Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka diduga akan melakukan transaksi.
“Tersangka diamankan setelah transaksi,” ujar AKP Komang Muliadnyana kemarin. Penangkapan yang dilakukan tim penindakan
Satuan Reserse Narkoba di Jalan Ketut Gelot, Lingkungan baler Male Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, berlangsung Jumat (17/5) malam lalu.
”Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,14 gram atau 0,08 gram netto.
Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pengedar sabu-sabu tersebut.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…