diprotes-warga-tangkas-dewan-klungkung-segera-panggil-pt-adi-murti
SEMARAPURA – Keberadaan pabrik pencampur aspal atau Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Adi Murti di kawasan eks Galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan yang beberapa
waktu lalu diprotes warga Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung lantaran mengeluarkan asap saat dioperasikan mendapat perhatian Komisi I DPRD Klungkung.
Bahkan, Komisi I DPRD Klungkung berencana untuk menggelar rapat kerja dengan OPD terkait, Perbekel Desa Tangkas, dan pihak terkait lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Klungkung Nengah Mudiana saat ditemui di Kantor DPRD Klungkung mengungkapkan telah menghubungi mantan Perbekel Tangkas, I Wayan Tilem.
Dan, oleh Tilem telah dijelaskan terkait penolakan warga terhadap keberadaan AMP di kawasan eks Galian C, Desa Gunaksa.
Atas kondisi itu, pihaknya pun berencana untuk menggelar rapat kerja dengan OPD terkait, Perbekel Desa Tangkas, dan pihak terkait lainnya untuk mengetahui secara pasti duduk persoalannya.
Selain itu, rapat itu juga digelar untuk mengetahui sejauh mana izin AMP tersebut. “Kami akan segera menggelar rapat kerja,” katanya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…