Categories: Bali

Alih Fungsi Jadi Guest House, Satpol PP Gerebek Kos-kosan di Gianyar

GIANYAR – Berkedok kos-kosan, sebuah kos di Perumahan Abianbase, Jalan Mulawarman, Kecamatan Gianyar mencoba mengelabui izin.

Kos tersebut diam-diam merubah status menjadi guest house atau mirip pondok wisata. Tak pelak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun mendatangi penginapan bodong itu kemarin (20/6).

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha didamping Sekretaris Dinas, Ketut Adi Sandiana menjelaskan sidak tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

“Saat kami kesana, plang di depannya bertuliskan guest house. Petugas langsung mencari pemilik,” ujar Adi Sandiana usai sidak, kemarin.

Ketika bertemu pemilik, petugas langsung menanyakan izin yang dimiliki. “Pemilikinya tidak bisa menunjukkan izin usaha dari 10 kamar kos-kosan yang ada,” ujarnya.

Kata dia, guest house yang berkedok kos-kosan itu tentunya menyalahi ketentuan. Seharusnya bangunan yang terdiri dari dua lantai itu kena pajak.

“Pemiliknya yang pria asal Jakarta, sedangkan yang perempuan asli Tabanan. Itu arealnya perumahan dengan dua lantai, di atas lima kamar dan di bawah lima kamar,” jelasnya.

Pihak Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Gianyar.

“Kalau peruntukannya guest house sekalian untuk pondok wisata dan izinnya agar dilengkapi,” jelasnya. Pihaknya juga telah mengimbau pemiliknya supaya mematuhi aturan yang ada.

Adi Sandiana menambahkan pihaknya akan melakukan rapat bersama dinas terkait. Khususnya yang menangani terkait kasus serupa.

Rapat bersama akan melibatkan kepala lingkungan atau kelian, perbekel, camat, Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan instansi terkait lainnya.

“Selain rapat, ketika sidak juga akan kami libatkan mereka. Karena ini semua termasuk dari tahapan yang dilalui pada dinas-dinas tersebut.

Jangan sampai nanti sedikit-sedikit diserahkan ke Satpol PP PP, jadi kita mencari bagaimana solusi untuk mengatasi itu,” jelasnya.

Dia pun berharap, ada kerja sama dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Semua dengan bekerjasama antara OPD yang ada hubungan dengan kasus tersebut,” tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago