Categories: Bali

FINAL! Lahan Digusur, Warga Tegal Jambangan Ngadu ke Menko Polhukam

UBUD – Kasus perataan bangunan di atas lahan Tegal Jambangan, di Desa Sayan, Kecamatan Ubud berlanjut.

Setelah warga nekat bertahan di reruntuhan rumah mereka yang dibuldoser, kini warga menempuh upaya baru.

Warga mengadu ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopohulkam).

Warga Tegal Jambangan melalui pengacara mereka, Putu Arsana menyatakan pengaduan telah dilayangkan dengan ditembuskan kepada Polda Bali.

“Ada bukti-bukti yang kami sertakan,” ujar Arsana. Yaitu Iuran Pembangunan Daerah (Ipeda) pada 1976 dan 1977.

Lampiran yang berwarna kecoklatan dan agak robek itu dinilai sebagai bukti kepemilikan. “Ipeda ini atas nama panglingsir warga. Bagaimana bisa disebut penyakap (penggarap tanah pura, red),” tanyanya.

Bukti lainnya, yakni tandatangan Lurah Ubud. “Tanah ini berada di Desa Sayan, kenapa bisa Lurah Ubud yang menandatangani.

Mestinya Perbekel Sayan. Misalnya, saya beli tanah di Jakarta, masak yang menandatangani Lurah Ubud, kan petugas di Jakarta semestinya,” jelasnya.

Arsana juga telah mendapat surat pernyataan sikap dari perbekel desa Sayan bahwa dia tidak tahu menahu soal tanah di Tegal Jambangan.

Dia berharap dengan dibawa ke Menkopohulkam semuanya bisa terang benderang. “Jangan diputar-putar. Bilang saja, klarifikasi saja.

Beres sudah. Kalau memang saya salah, saya mundur. Tapi ini ada beberapa bukti, bagaimana ini?” ungkapnya.

Bukti tersebut juga disampaikan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) yang menerbitkan sertifikat atas nama Pura Kemuda Saraswati di atas lahan seluas kurang lebih 35 hektar.

“Karena yang kami permasalahkan, penertiban sertifikat awal. Kami memang menghormati keputusan pengadilan, tapi kami pertanyakan ini,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago