Categories: Bali

Merokok Sembarangan di Kegiatan Adat, Warga Siap-Siap Didenda

 SEMARAPURA– Ini peringatan keras bagi para perokok.

Pasalnya sebagai tindaklanjut dari Perda No 1 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Desa Pakraman di Klungkung telah membuat pararem KTR.

Harapannya, dengan adanya pararem tersebut, warga tidak bisa lagi leluasa merokok jika tidak ingin dikenakan denda.

Bendesa Pakraman Apet, Desa Selat, Kecamatan Klungkung, I Ketut Tinggal ditemui di sela-sela acara mengungkapkan, pararem KTR tersebut dibuat pada Kamis (4/7). Saat pembuatan pararem, pihaknya tidak menepis jika ada beberapa warganya menolak lantaran merasa merokok adalah hak mereka pribadi.

“Karena merasa membeli rokok dengan uang mereka sendiri,” katanya.

Meski begitu, pararem tetap dibuat dan sudah disahkan sebagai bentuk dukungan desa pakraman terhadap upaya pemerintah menekan penyakit yang disebabkan akibat rokok. “Hanya kurang kesadaran saja. Dengan sosialisasi yang terus dilakukan, terutama dari pemerintah, kami berharap masyarakat kami sadar,” ujarnya.

Adapun dalam pararem tersebut diatur warga tidak boleh merokok maupun menyediakan rokok dalam kegiatan adat, agama, dan budaya. Jika ditemukan ada warga yang melanggar, maka akan diberikan teguran. Namun jika masih saja membandel maka akan dikenakan denda uang dengan perhitungan satu batang rokok dihitung harga satu pak rokok.

 “Termasuk saat ada upacara kematian atau magebakan. Nanti pecalang yang akan mengawasi,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menambahkan masing-masing Desa Pakraman agar bisa mematuhi Perda KTR dengan sebaik-baiknya. “Agar Perda ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, hal yang paling penting dilakukan yakni para prajuru di masing-masing desa harus bisa mematuhi Perda tersebut dengan hati yang tulus ikhlas saya tidak ingin masyarakat ada yang melanggar peraturan,” ujarnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago