Categories: Bali

CATAT! Pelaku Kecurangan Pemilihan Perbekel Bisa Dipolisikan

SINGARAJA – Kecurangan dalam proses Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Buleleng, dapat langsung dilaporkan pada polisi.

Kecurangan itu nantinya akan berdampak pada sanksi pidana. Hal itu diharapkan bisa mengurangi potensi kecurangan, dan potensi sengketa yang berujung pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Asal tahu saja, tahun ini Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Pilkel serentak. Total, ada 79 desa di seluruh Buleleng yang menyelenggarakan Pilkel serentak.

Sejumlah potensi kecurangan pun menyeruak dalam proses pilkel tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Made Subur mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah antisipasi terkait potensi kecurangan itu.

Pada Pilkel tahun ini, pemerintah telah membentuk Panitia Pengawas Pilkel Kabupaten. Panitia itu dipimpin Kapolres Buleleng dengan melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, dan Kodim 1609/Buleleng.

“Jadi, nanti kalau memang ditemukan adanya unsur kecurangan, bisa dilaporkan langsung ke kepolisian. Entah itu ke Bhabinkamtibmas, ke polsek, atau langsung ke polres juga bisa,” kata Subur.

Nantinya kecurangan itu akan langsung diproses berdasarkan sanksi pidana. Apabila itu melibatkan calon perbekel, maka calon itu juga akan dikenakan sanksi pidana.

Sementara bila menjadi calon terpilih, maka pelantikan akan ditangguhkan hingga pengadilan menerbitkan putusan hukum yang tetap.

Selain itu pemerintah juga telah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Baik itu melibatkan Inspektorat Buleleng maupun Kejaksaan Negeri Buleleng.

Bahkan, jaksa dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) kini sudah blusukan di desa melakukan pemantauan.

“Salah satu yang berpotensi terjadi kan dana desa yang disalahgunakan untuk kegiatan kampanye oleh petahana.

Selain itu ada juga potensi money politic dan black campaign. Potensi-potensi itu sudah kami petakan,” imbuh Subur.

Pembentukan tim pengawas itu diharapkan bisa mengurangi potensi kecurangan. Selain itu pemerintah juga berharap peluang sengketa gugatan ke PTUN Denpasar terhadap hasil Pilkel, bisa ditekan semaksimal mungkin. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago