Categories: Bali

Perbekel Borong NMax, Status Peralihan Motor Jadi Aset Desa Tak Jelas

NEGARA  – Pembelian motor Yamaha NMax menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes), tapi atas nama pribadi perbekel masih belum ada solusi.

Prosedur mengalihkan motor menjadi aset desa dan menggunakan plat nomor polisi warna merah masih rumit, sehingga belum diputuskan status motor berharga sekitar Rp 30 juta tersebut.

Karena perbekel yang terlanjur membeli periodenya sudah berakhir, proses mengganti status motor tersebut saat ini dilakukan perangkat desa.

Kemarin (29/7) sekretaris desa (sekdes) mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, untuk mencari solusi mengenai masalah tersebut.

Kepala Dinas PMD Jembrana I Gede Sujana mengatakan, pihak desa yang sudah terlanjur membeli motor atas nama perbekel memang mendatangi kantornya untuk berkonsultasi.

Sekdes datang dan menyampaikan bahwa motor akan dialihkan atas nama desa. “Itu pemecahan dari dia (sekdes),” ujarnya.

Menurutnya, sekdes yang datang mengaku sudah berkonsultasi dengan Samsat Jembrana dan sudah siap dibantu untuk prosesnya.

Namun, pertanyaannya, prosedurnya bagaimana karena APBDes sudah dianggarkan dan mengenai pengalihan SPJ.

“Saya sarankan (desa) untuk konsultasi ke bagian aset pemkab, karena secara teknis mengetahui bagian aset,” terangnya.

Pembelian motor menggunakan APBDes tetapi atas nama pribadi perbekel tersebut, prosesnya rumit. Apakah dalam bentuk hibah atau dialihkan menjadi aset desa, karena pembelian motor ini sudah terlanjur dan sudah di SPJ-kan.

“Teknis yang lebih tahu bagian aset,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, sejumlah perbekel di Jembrana,

periodenya berakhir bulan Mei lalu dan yang belum berakhir sudah cuti, karena akan mengikuti pemilihan perbekel (Pilkel) serentak September mendatang.

Namun, perbekel yang sudah berakhir, sempat membeli motor seharga Rp 30 juta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes),

tapi menggunakan nama pribadi perbekel dalam surat-surat kendaraan, bukan menggunakan atas nama desa dan plat merah. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago