digugat-cerai-suami-caleg-terpilih-dapil-klungkung-bilang-begini
DENPASAR – Calon legisiatif terpilih dapil Klungkung Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati yang digugat cerai suaminya bernama Ketut Lea akhirnya ditanggapi sang istri.
Perempuan asal Jimbaran ini kepada Jawa Pos Radar Bali, Rabu (31/7) sore berharap urusan ini masuk ke ranah pribadi saja.
“Karena ini bersifat pribadi jadi enggak etis hal-hal yang bersifat privasi saya bawa ke publik,” ujar Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati.
Lalu apakah gugatan ini tidak lanjut? “Astungkara. Yang jelas saya dan suami semua dalam keadaan baik,” jawabnya diplomatis.
Diketahui, Kade Dwi sebelumbya digugat cerai oleh suaminya Ketut Lea karena keduanya tidak lagi sejalan dan ada banyak perbedaan prinsip.
Gugatan cerai pun sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Denpasar akhir 2018 lalu dengan risalah pengadilan perkara nomor 803/PDT.G/2018/PN.DPS.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…