Categories: Bali

Tebas Tukang Parkir, Oknum Ormas: Saya Emosi Diminta Bayar Mahal

SINGARAJA – Ada fakta-fakta lain terungkap dari kasus penebasan yang dilakukan oknum ormas I Ketut Rakita alias Rakit, 40, terhadap Ketut Suarjana alias Gelis, 43,  di Lapangan Umum Seririt, beberapa hari lalu.

Kepada awak media, tersangka nekat menebas koordinator tukang parkir Kelurahan Seririt, itu lantaran emosi istrinya dilarang berjualan jika tidak

mampu membayar uang sewa lahan selama Festival Budaya Seririt yang berlangsung sejak kemarin (28/8) hingga 31 Agustus nanti.

Yang menarik, ternyata antara korban dan pelaku sama-sama berasal dari satu desa dan sama-sama saling kenal.

“Istri saya mau ikut cari tempat berjualan disana, karena tahun lalu juga dapat berjualan disana. Tapi nggak dikasih jualan, harus bayar mahal katanya.

Kalau berani bayar mahal, silakan jualan. Kalau nggak berani, jangan. Saya jadinya langsung emosi. Saya bawa arit (sabit, red) dari rumah untuk di sawah. Tak banyak kata saat ketemu Gelis langsung saya layangkan sabit,” kata Rakit.

Kapolsek Seririt Kompol Made Uder menjelaskan, tersangka Rakit diamankan polisi di kediamannya usai menebas korban.

Kompol Uder pun tidak menampik pengakuan tersangka Rakit, yang nekat menebas korban pada bagian lengan kirinya lantaran emosi mendengar perkataan korban yang harus membayar uang sewa.

“Awalnya korban sedang membuat sketsa lapak pedagang di lapangan Seririt dalam rangka Festival Budaya, tersangka datang dan menanyakan korban kenapa istrinya

tidak diberikan berjualan di lapangan. Lalu dijawab oleh korban, bahwa tempat ini sudah dikontrak dan yang berjualan ditempat ini harus membayar uang sewa,” jelasnya.

Sebelum terjadi aksi penebasan yang dilakukan tersangka Rakit terhadap korban Gelis, sempat terjadi adu mulut di antara mereka.

Saat adu mulut itulah, tersangka mengeluarkan sabit dari balik jaketnya dan menebas korban beberapa kali, hingga korban mengalami luka robek pada lengan kirinya.

“Ini murni masalah lapak, kalau dilihat dari kejadian pidananya. Walaupun ada hal-hal diluar, ini kan menyangkut pidana yang terjadi,

bukan kasus yang lain karena itu pribadi. Jadi penanganannya, sesuai dengan yang ditangani yakni penganiayaan,” ungkap Kompol Uder.

Dalam penanganan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Seririt telah memintai keterangan dua orang saksi-saksi dan juga saksi korban (Gelis, red). 

“Barang bukti yang kami amankan yakni satu buah sabit atau arit yang digunakan oleh tersangka untuk menebas korban,” paparnya.

Akibat perbuatannya ini, kini tersangka Rakit terancam dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Tersangka Rakit pun kini mendekam dibalik jeruji besi atas perbuatannya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago