Categories: Bali

Kafe Remang-remang Kerap Picu Keributan, Ini Respons Tegas Satpol PP..

GIANYAR – Selain tidak berizin, keberadaan kafe remang di kawasan Gianyar acap kali memantik keributan malam.

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Gianyar pun sedang melakukan pemetaan mengenai kafe remang yang rawan.

Seperti yang dilakukan terhadap salah satu kafe di bilangan Jalan Mulawarman. Kepala Satpol PP dan Damkar Gianyar Made Watha

mendapat keluhan terkait adanya keberadaan kafe remang di Jalan Mulawarman, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar itu.

“Alasan menyasar kafe itu karena laporan masyarakat. Dengan suara keras bikin tidak nyaman, disamping itu dekat rumah penduduk, selain itu izin kan tidak ada,” ujar Watha.

Menyikapi laporan itu, pihaknya sudah berkordinasi dengan lurah setempat, serta petugas terkait. Bahkan petugas juga sudah mendatangi kafe remang tersebut.

“Saya juga sudah rapat lagi dengan lurah di Gianyar. Termasuk dengan babinkamtibmas terkait kafe di jalan Mulawarman,” jelasnya.

Usai rapat, kafe tersebut akan didatangi. “Hasilnya pak lurah akan komunikasi dengan pemilik untuk mnyerankan agar cari tempat lain sehingga tidak menggangu,” katanya.

Watha menambahkan, untuk membersihkan suatu wilayah dari keberadaan kafe remang memang butuh komitmen bersama.

Watha mengaku, perbekel bersama bendesa adat setempat menyiapkan komitmen untuk membersihkan wilayah dari keberadaan kafe remang.

“Tulikup sudah ada komitmen antara perbekel dan bendesa untuk tidak ada kafe remang di wilayah Tulikup,” ucapnya.

Hingga saat ini, ada sekitar tiga kafe remang di seputran desa tersebut. Bila kafe remang ini tidak mengindahkan komitmen di Desa Tulikup, maka personil Satpol PP Gianyar yang akan turun melakukan penertiban.

“Kalau misal komitmen sudah tegas, tetapi mereka (kafe remang, red) masih jalan, ya kami yang akan turun menertibkan. Satpol PP yang akan tegas turun,” katanya.

Watha mengakui pemerintah dalam hal ini dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar memang tidak pernah mengeluarkan ijin untuk operasi kafe remang.

Meski tanpa ijin, pihaknya tidak serta merta bisa melakukan penertiban. “Kalau terkait izin, itu sudah tidak ada, karena warung biasa. Kalau ada indikasi plus, misal esek-esek dan minuman beralkohol, itu yang kami tertibkan,” terangnya.

Ditambahkan untuk penertiban seluruh kafe remang di Kabupaten Gianyar, Watha mengaku masih akan membuat pemetaan terlebih dahulu terkait tingkat kerawanan atau tidak.

Termasuk informasi di kafe tersebut pernah ada keributan yang berujung kriminalitas atau tidak. “Makanya kami ingin pemetaan dulu tingkat kerawanannya sejauh mana,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago