dua-minggu-diskdukcapil-kehabisan-blangko-pemohon-andalkan-suket
SEMARAPURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dua minggu kehabisan blangko e-KTP.
Akibatnya, warga Kabupaten Klungkung yang melakukan perekaman e-KTP akhirnya mendapatkan surat keterangan (suket).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa membenarkan blangko e-KTP Disdukcapil Klungkung kosong sejak dua minggu terakhir ini.
Menurutnya kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Klungkung namun juga kabupaten lainnya.
“Saya tidak tahu penyebabnya. Apakah karena berkaitan dengan pelantikan presiden atau seperti apa. Tidak ada penjelasan dari provinsi maupun pusat,” katanya.
Akibat kehabisan blangko e-KTP itu, menurutnya, ratusan warga yang melakukan perekaman e-KTP akhirnya mendapat suket sebagai penggantinya sampai blangko e-KTP tersedia kembali.
“Ratusan warga melakukan perekaman e-KTP karena ada berbagai alasan. Seperti belum pernah melakukan perekaman, e-KTP hilang dan perubahan status dalam KTP,” terangnya.
Melihat cukup lamanya blangko e-KTP kosong di Disdukcapil Klungkung, pihaknya mengaku setiap hari telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Bali yang kemudian akan disampaikan ke pusat.
Namun, hingga saat ini belum ada jawaban kapan blangko e-KTP akan diberikan. “Kami masih menunggu. Kami berharap masyarakat bisa memaklumi kondisi ini,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…