Categories: Bali

Polres Jembrana Bekuk 8 Komplotan Pengedar dan Pembuat “Dodol Ganja”

NEGARA– Peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja makin mengkhawatirkan.

Terbukti,jika sebelumnya modus peredaran narkotika jenis ganja hanya dijual dengan gaya lama dengan campuran tembakau.Kini ada cara baru dari para sindikat atau komplotan pengedar mariyuana untuk memasarkan barang haram ke masyarakat.

Modus baru para sindikat ganja itu yakni dengan menjual kemasan ekstrak ganja berbentuk padat seperti dodol dan cara menggunakannya berbeda.

Seperti terungkap dari penangkapan delapan tersangka dan barang bukti ganja kering, serta hasil ekstrak ganja oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana.

Penangkapan delapan orang penyalahgunaan ganja tersebut, berdasarkan penyelidikan dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Komang Muliadi.

Dijelaskan, sebelum penangkapan, polisi menerima informasi penyalahgunaan narkotika oleh beberapa orang di rumah salah satu tersangka, I Ketut Anugraha, 49, di Desa Banjar Anyar Tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

“Dari penyelidikan mengamankan delapan orang yang saat itu bersama-sama memakai ganja,” kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kabag Ops, Kompol I Wayan Sinaryasa, Rabu (6/11).

Delapan tersangka yang diamankan, diantaranya Richard Wahyu Pradyantono, 21, asal Bekasi; Muhamad Diansah, 20 asal Jakarta Barat; Petrus Ridanto Busono Raharjo, 42 asal Bantul, Muhamad Ali Nurdin, 27, asal Medan; Mahmul Arbiansyah Gulton, 20 asal Bekasi dan tiga orang berasal dari Jembrana I Ketut Anugraha, 49 asal Desa Penyaringan, I Gede Dody Suhendra, 37 asal Desa Asahduren dan I Gede Juliada Negara, 31 asal Desa Dangintukadaya. 

Selain delapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 1.943 gram atau 1,9 kilogram.

Satu buah plastik berisi ganja yang sudah hasil ekstrak seberat 66 gram, timbangan, satu buah rice cooker, handphone, kotak tempat ganja, saringan, gunting dna kertas rokok.

“Dari hasil interogasi ganja didapat dengan cara dipesan melalui online dari akun sosial media,” tambahnya.

Mengenai ganja ekstrak tersebut, dari keterangan para tersangka dengan cara mudah.

Awalnya, ganja kering yang sudah dipilih dimasukkan ke dalam rice cooker yang biasa digunakan untuk menanak nasi.

Sekitar tiga jam proses ekstrak, ganja kering berubah bentuk dan berwarna hitam seperti dodol. Hasil ekstrak ganja ini bisa langsung digunakan dengan cara meletakkan di lidah.

Polisi masih mendalami kasus tersebut karena diduga selain menggunakan, ganja kering dan hasil ekstrak diedarkan. Polisi juga mendalami peran masing-masing tersangka karena diduga merupakan jaringan peredaran narkotika di Bali dan luar Bali.

Delapan tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda maksimum Rp 8 miliar.

Selain delapan tersangka, polisi mengamankan pengguna sabu-sabu bernama Ainul Rofik,31, asal Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,20 gram yang baru dibeli tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago