Categories: Bali

Dilindungi Negara, BKSDA Bali: Pelihara Beo dan Cucak Hijau Wajib Izin

DENPASAR – Masyarakat pencinta burung harus mengetahui beberapa jenis burung yang tidak boleh dipelihara sembarangan. 

Begitu juga mereka yang terlibat dalam bisnis jual beli burung. Ada beberapa jenis burung yang umumnya dipelihara ataupun diperjualbelikan di pasar burung. 

Seperti burung Beo dan burung Cucak Hijau. Pasalnya, dua jenis burung itu sudah masuk dalam kategori jenis burung yang dilindungi. 

Padahal, di pasaran kedua jenis burung ini masih banyak diperjualbelikan, bahkan dipelihara masyarakat. 

Dua jenis burung ini masuk dalam dua jenis burung yang dilindungi di dalam Peraturan Menteri (PM) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 106 Tahun 2018. 

“Itu Peraturan Menteri 106. Dan dikeluarkan pada tahun 2018,” terang Kata Kepala Balai KSDA Bali Budhy Kurniawan.

Maka oleh sebab itu masyarakat akan diberi kesempatan hingga dua tahun ke depan untuk dilakukan pendataan oleh pihak berwajib. 

Maka masyarakat yang memelihara kedua jenis burung itu diimbau untuk membuat izin penangkaran.

“Ada beberapa jenis Beo yang dilindungi. Ada juga yang tidak. Tapi, untuk burung Cucak Hijau memang dilindungi,” tambahnya. 

Maka dari itu, pemeliharaan atau jual beli burung Beo dan Cucak Hijau ke depannya harus memiliki izin. 

Masyarakat tidak boleh memperjualbelikan kedua jenis burung itu tanpa izin jika tidak ingin terjerat hukum. 

Untuk jenis burung Beo yang tidak dilindungi, peredarannya di pasaran jiga harus diatur.

Sejauh ini, kata Budhy, di Bali sendiri pihak BKSDA tidak banyak menjumpai masyaralat yang memelihara atau memperjualbelikan dua jenis burung yang dilindungi tersebut. 

“Kita pun ada, masyarakat yang bersangkutan harus mengikuti mekanisme yang ada,” tambah Budhy. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: bksda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago