Categories: Bali

Buleleng Bikin Jaminan Kesehatan Baru,Potensi Langgar UU, DPRD Warning

SINGARAJA – DPRD Buleleng meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng mempertimbangkan membuat jaminan kesehatan baru.

Jaminan ini hanya diperuntukkan bagi warga Buleleng yang belum tertampung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang telah berjalan setahun terakhir.

Desakan itu mencuat seiring dengan minimnya anggaran daerah. Kini sebagian besar pembiayaan pada APBD 2020, dialokasikan untuk revitalisasi Pasar Banyuasri.

Sementara untuk jaminan kesehatan membutuhkan biaya, tak kurang dari Rp 45 miliar. Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, alokasi anggaran yang disediakan untuk program JKN sebenarnya sudah cukup besar.

Namun, dengan asumsi kenaikan iuran BPJS kelas 3 dari Rp 25.500 per orang menjadi Rp 42.000 per orang, diyakini akan memberikan dampak besar bagi keuangan daerah.

“Kalau iuran BPJS naik, artinya kan kita harus siapkan anggaran dua kali lipat dari sebelumnya. Apabila naik, kita akan keluarkan anggaran lebih besar,” kata Rani saat ditemui di DPRD Buleleng.

Untuk menghemat anggaran, ia mengusulkan agar pemerintah membuat jaminan sosial tersendiri. Jaminan itu hanya diperuntukkan bagi warga yang selama ini belum masuk dalam program JKN.

Anggaran untuk jaminan sosial tersebut, dapat diambil melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rani menyebut, program itu sudah berhasil di sejumlah daerah lain.

“Cukup 37.677 orang yang belum masuk JKN itu saja yang dibuatkan jaminan sosial. Bahasa gampangnya sih kita kembali ke sistem

seperti JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dulu. Kami menyarankan agar bupati berani membuat jaminan kesehatan tersebut, demi kesejahteraan masyarakat Buleleng,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka yang ditemui terpisah mengatakan, amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), hanya ada satu jaminan kesehatan.

Yakni JKN. Apabila ada usulan seperti itu, kemungkinan besar usulan itu tak dapat direalisasikan.

“Nanti kami pertimbangkan, sebab dalam ketentuan hanya ada satu jaminan kesehatan, yakni JKN. Kami saat ini fokus melakukan validasi

pada masyarakat yang benar-benar butuh (jaminan kesehatan), dan itu harus tuntas sepenuhnya,” kata Puspaka.

Ia menyebut pemerintah akan melakukan pembahasan lebih detail pada rapat Forum Kemitraan.

Forum itu terdiri dari pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana SJSN. “Nanti kami detailkan lagi saat rapat forum kemitraan,” tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago