Categories: Bali

TSK Rokok Ilegal Dilimpahkan, Diduga Karena Ada Persaingan Bisnis

NEGARA – Tersangka kasus rokok ilegal, Hawari, 39, menduga penangkapan dirinya karena persaingan bisnis rokok tanpa pita cukai.

Pasalnya, ada beberapa orang yang sudah berbisnis rokok tanpa cukai di Jembrana yang lebih dulu menjadi penjual rokok yang dikirim dari luar Bali.

Sehingga, melaporkan pada Kantor Bea Cukai Denpasar. Hal tersebut diungkap saat tersangka dilimpahkan kepada Kejari Jembrana beserta berkas dan barang bukti rokok tanpa cukai, Selasa (19/1), kemarin.

Menurut tersangka, rokok tanpa cukai dari Probolinggo, Jawa Timur, tersebut dikirim menggunakan truk dan diturunkan di Jalan Denpasar Gilimanuk, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, 24 Oktober lalu. 

“Barang baru datang. Tiba-tiba ada yang datang menangkap saya,” ujar Hawari. Pria asal Desa Medewi tersebut mengaku baru pertama kali menerima kiriman rokok tanpa cukai.

Karena sebelumnya hanya sebagai sales yang membawa ke warung-warung. Karena ada peluang bisnis, memberanikan diri membeli rokok tanpa cukai senilai Rp 24 juta tersebut.

“Belum ada pembayaran. Nanti kalau rokok sudah terjual baru dibayar. Karena sudah terlanjur ditangkap rokok dianggap hangus,” ungkapnya.

Rencananya, rokok akan diedarkan ke wilayah Karangasem untuk sarana upacara. Total rokok tanpa cukai yang diamankan sebanyak empat karton.

Di dalamnya terdapat dan 44 bal atau setara 1.390 slop sama dengan 268.400 batang. Kasipidsus Kejari Jembrana Ivan Praditya Putra mengatakan,

pihaknya menerima pelimpahan tahapan dua yakni tersangka, berkas dan barang bukti dari Kantor Bea Cukai Denpasar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (rutan) Kelas II Be Negara. “Tersangka sementara kami titipkan di rutan,” terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 54 dan atau 56 Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang

nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago