Categories: Bali

Ngenes, Dibayar Rp 300 Ribu, Dewan Desak Perbaikan Nasib Guru Honor

SINGARAJA  – Nasib guru honorer di Kabupaten Buleleg kembali menjadi sorotan. DPRD Buleleng melalui Fraksi Hanura, mendesak agar pemerintah memperhatikan nasib guru honorer.

Pemerintah didesak meningkatkan pendapatan guru honor, atau mengalihkan status mereka menjadi guru kontrak agar pendapatannya meningkat.

Juru bicara Fraksi Hanura Gede Arta Wijaya mengatakan, kesejahteraan guru honorer hingga kini masih belum sesuai harapan.

Dewan masih menemukan guru-guru honorer yang mendapat upah sebesar Rp 300 ribu per jam. Hal itu jelas membuat miris, karena tak akan mampu memenuhi kebutuhan bulanan sang guru.

Dewan pun mendorong agar guru-guru honorer itu bisa ditingkatkan statusnya sebagai guru kontrak. Setidaknya dengan menjadi guru kontrak, mereka bisa mendapatkan upah Rp 1,5 juta per bulan.

Fraksi Hanura pun tak mempermasalahkan bila pemerintah mengangkat pegawai kontrak, dengan catatan mereka ditempatkan sebagai tenaga pendidik atau tenaga kesehatan.

“Sampai saat ini APBD belum mampu menjawab bagaimana kita bisa lebih mengangkat pendapatan guru honor. Ini hendaknya menjadi pekerjaan rumah kita bersama.

Kami juga belum mendengar seperti apa upaya-upaya Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang sudah dilakukan untuk perbaikan nasib guru honor tersebut,” kata Arta Wijaya.

Di sisi lain Fraksi Hanura juga berharap agar pemerintah bisa mengendalikan jumlah pegawai kontrak. Dewan menganggap tenaga kontrak sudah overload, karena jumlahnya sudah mencapai 3.901 orang.

Pemerintah pun harus mengalokasikan anggaran pembayaran gaji sebesar Rp 90 miliar per tahun. Jumlah itu pun akan membesar dari tahun ke tahun.

Apabila tak diantisipasi hal itu, jelas akan menjadi bom waktu bagi pemerintah. Di sisi lain, pemerintah kini mengalami kekurangan sekitar 5.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sejalan dengan makin banyaknya jumlah pegawai ASN yang masuk usia pensiun.

“Sementara pegawai kontrak yang kita miliki tidak dapat mengisi kekosongan pegawai ASN yang pension tersebut karena tidak kesesuaian dasar Pendidikan mereka.

Maka terjadilah ironi yang memprihatinkan, yaitu kita kekurangan tenaga ASN sementara kita kelebihan tenaga kontrak,” tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago