Categories: Bali

Tak Masuk Kerja Karena Masalah Utang, Oknum PNS Diberi Jatah Cuti

NEGARA – Oknum pegawai negeri sipil (PNS), I Putu E, yang memiliki masalah utang piutang, sementara jabatannya digantikan pegawai lain sebagai pelaksana harian.

Pasalnya, sejak Senin (18/11) lalu, oknum tersebut tidak masuk kerja karena berada di Polsek Negara untuk meminta perlindungan.

Camat Jembrana I Made Leo Agus Jaya, selaku atasan langsung dari oknum PNS tersebut mengatakan, oknum PNS tersebut tidak masuk kerja tanpa keterangan sejak Senin (18/11) lalu.

Karena sedang ada masalah, mengajukan cuti mulai hari ini (22/11), sehingga untuk sementara waktu akan digantikan oleh pegawai lain sebagai pelaksana harian sampai masa cuti selesai.

”Tidak masuknya dari Senin. Cutinya terhitung Jumat besok. Biar jalan administrasinya harus menunjuk Plh,” terangnya.

Cuti tahunan yang diberikan pada oknum tersebut selama 12 hari kerja, ditambah cuti 12 hari kerja yang tidak diambil tahun lalu, sehingga oknum PNS tersebut diberi cuti kerja selama 24 hari.

“Karena tahun lalu tidak ambil cuti, jadinya dua kali 12 hari kerja, tahun lalu dan tahun ini digabung,” terangnya.

Meski masalah oknum PNS tersebut merupakan masalah pribadi, tetap mengganggu pekerjaan. Karena itu, pihaknya mendatangi oknum tersebut untuk menanyakan

langsung dan diberi waktu menyelesaikan masalah selama cuti tahunan diberikan. “Nanti akan dipanggil kalau situasi sudah kondusif,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, I Putu E meminta perlindungan dari kepolisian karena merasa terancam, sejak Minggu (17/11) malam.

Oknum lulusan sekolah kedinasan tersebut meminta perlindungan karena dicari orang-orang yang menjadi korbannya, yakni pemilik mobil sewa atau rent car.

Oknum tersebut telah menyewa mobil sejumlah penyewaan mobil lalu mobil sewaan digadaikan. Belasan mobil dari belasan korban yang telah digadaikan oknum tersebut.

Karena mobil sewaan tidak segera dikembalikan, akhirnya pemilik mobil mencarinya ke kantor dan ke rumah, namun tanpa hasil.

Karena pemilik mobil mencari, baik secara langsung dan melalui telepon, oknum yang meminta perlindungan ke Polsek Negara tersebut, karena merasa terganggu dan terancam.

Karena setiap menagih uang sewa dan meminta mobil disertai dengan ancaman pada oknum tersebut. oknum tersebut tidak bisa mengembalikan mobil karena sudah terlanjur digadaikan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago