kawasan-pemulung-diobok-obok-petugas-amankan-19-orang
SEMARAPURA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) Jumat malam (22/11).
Sejumlah kawasan pemukiman disasar petugas.
Hasilnya, 19 penduduk pendatang yang berprofesi sebagai pemulung terjaring.
Belasan orang itu dinilai telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta saat dikonfirmasi, Sabtu (23/11) membenarkan.
Dijelaskannya, untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Klungkung, sidak penduduk pendatang merupakan salah satu langkah pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung.
“Ini juga upaya kami untuk memastikan penduduk pendatang di Klungkung diketahui keberadaannya sehingga jika terjadi sesuai hal, mudah untuk menghubungi pihak keluarga atau aparat desa di kampung halamannya,” terangnya.
Adapun kawasan permukiman para pemulung yang disidak, yakni kawasan pemulung di Desa Gelgel, Kampung Gelgel, Desa Takmung dan lainnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…