petani-selasih-terima-usulan-dewan-investor-belum-bisa-putuskan
GIANYAR – Konflik investor dengan petani di Banjar Selasih, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, mulai mencair.
Petani Selasih menerima tiga poin usulan dari empat poin yang ditawarkan kalangan legislative yang bertindak sebagai mediator.
Pertama, pura yang ada di areal PT Ubud Resort Duta Development (URDD) tidak diutak-atik. Masyarakat bisa beraktivitas di pura.
Kedua, sebelum ada pembangunan di areal lahan PT URDD, petani tetap bisa bekerja menggarap lahan.
Ketiga, apabila dibangun akomodasi wisata, tenaga kerja yang akan digunakan harus dari Banjar Selasih.
Meski petani Selasih setuju, pihak legal PT URDD, Hendri, mengaku belum bisa memutuskan dalam kemarin.
“Kami punya pimpinan. Ini akan kami sampaikan ke pimpinan, termasuk alat berat,” ujar Hendri.
Diakui, tuntutan warga sudah disampaikan beberapa waktu lalu. “Dulu saya sudah sampaikan ke pimpinan. Tapi pimpinan tidak bisa putuskan sendiri, ada mekanisme,” jelasnnya.
Apalagi soal relokasi, perlu banyak pertimbangan. “Bukannya kami mentang-mentang. Kami punya pertimbangan sosial. Tidak bisa diputuskan mendadak,” jelasnya.
Mengenai status tanah, Hendri mengakui PT memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). “Kalau nanti habis, bisa diperpanjang. Itu bunyi Undang-undang.
Saya tidak tahu milik siapa (tanah itu, red), tapi Undang-undang menyebutkan begitu. Kami berikan hak dan memohon ke BPN,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…