Categories: Bali

WOOW! Ada Uang Gelondongan saat Penyerahan Bansos Bupati Mahayastra

GIANYAR – Ada hal baru saat penyerahan dana bantuan sosial (bansos) ke masyarakat yang dilakukan Bupati Gianyar Made Mahayastra.

Terlihat uang tunai berbentuk gelondongan. Saat penyerahan di beberapa desa di Gianyar, tampak ada tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu.

Padahal, tindakan yang mirip dilakukan Bupati Badung Giri Prasta itu sudah dilarang. Berdasar informasi, penyerahan bansos berupa uang gelondongan itu tampak di beberapa desa di Kabupaten Gianyar.

Uang gelondongan itu ada yang diletakkan di atas dulang, semacam rantang berkaki. Di atas uang, juga diletakkan canang sari.

Saat acara seremonial penyerahan bansos oleh bupati ke masyarakat, uang itu dihadirkan. Uang itu seakan jadi “saksi” penyerahan bansos secara simbolis tersebut.

Bupati Made Mahayastra mengakui saat penyerahan bansos, ada uang tunai gelondongan.  Namun, Mahayastra menampik jika uang tunai gelondongan

itu diserahkan dirinya kepada masyarakat. Karena dana bansos, seharusnya dicairkan lewat rekening masing-masing pemohon bansos.

“Saya tidak pernah menyerahkan tunai. Selalu plakat yang ada tulisan uang tunainya,” ujar Mahayastra.

Mengenai uang gelondongan yang dipamerkan saat dirinya hadir, Mahayastra menyebut itu murni keinginan masyarakat.

“Kalau masyarakat dia pingin menunjukkan ya, itu kan keinginan masyarakat. Tapi saya tidak mau menyerahkan uang tunai,” tegasnya.

Mahayastra kembali menegaskan, bahwa di setiap kesempatan penyerahan bansos, selalu menyerahkan uang dalam bentuk simbolis. “Saya selalu menyerahkan plakat yang ada tulisan besaran bansosnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penyerahan bansos berupa uang gelondongan sudah tidak diperbolehkan lagi. Sebelumnya, bupati Giri Prasta, sempat melakukan pola penyerahan uang gelondongan.

Jumlahnya tidak ratusan juta. Namun mencapai miliaran rupiah. Tindakan Giri Prasta itu sudah mendapat teguran dari Gubernur Bali.

Saat itu era Made Mangku Pastika. Bahkan, beberapa kalangan, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Bali, menilai tindakan memamerkan maupun menyerahkan uang gelondongan tergolong rawan.

Sejak teguran itu, bupati Giri Prasta tidak pernah lagi memamerkan maupun menyerahkan uang dalam bentuk gelondongan kepada masyarakat.

Kini Bupati Badung Giri Prasta menyerahkan bansos dalam bentuk plakat berisi jumlah bansos saja.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: dana bansos

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago