Categories: Bali

Usai Dituding Berlebihan, Polres Tarik 200 Pasukan dari Area Konflik

GIANYAR –Usai menuai sorotan dan dituding berlebihan oleh wakil rakyat asal Bali di pusat (DPD dan DPR-RI), pihak Polres Gianyar akhirnya menarik ratusan pasukannya dari lokasi konflik di Banjar Selasih, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar.

 

Bahkan dari total 300 personil yang sebelumnya dikerahkan untuk pengamanan di area konflik, saat ini hanya tersisa 100 personel .

 

Seperti dibenarkan Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo. Dikonfirmasi, Senin (25/11) ia membenarkan dengan penarikan personel.

 

Dijelaskan Priyo, alasan pengurangan jumlah pasukan itu karena sudah ada kesepakatan pada Minggu lalu (24/11).

 

Kesepakatan dihadiri oleh para pihak (petani dan investor) dan disaksikan oleh Anggota DPD RI, DPR RI, Anggota DPRD Bali serta anggota dari DPRD Gianyar. “Karena sudah ada kesepakatan, makanya dikurangi,” jelasnya.

Meski  mengaku penjagaan terhadap lahan pertanian investor masih dilakukan.

 

Meski terjadi pengurangan personel, namun Priyo mengaku jika penjagaan di lokasi konflik masih tetap dilakukan.

 

“Ya masih. Cuma jumlahnya dikurangi,” tandasnya

 

Kata Priyanto, dari jumlah awal, polisi yang dikerahkan mencapai 300 pasukan. “Dari 300, sekarang 100,” terangnya.

 

Sementara pascadilakukan pengurangan personel, Priyo menjelaskan jika situasi terkini di lahan konflik sudah berangsur kondusif.

 

“Sudah kondusif. Tidak ada lagi insiden seperti sebelumnya. Tidak ada lagi penghadangan menggunakan dahan kayu maupun penghadangan dari ibu-ibu lagi” tegasnya.

 

Lebih lanjut, pascakesepakatan, polisi pun mengaku tinggal menunggu hasil akhir dari 4 (empat) poin kesepakatan yang dibuat. “Tinggal nunggu hasil poin terakhir permohonan penggarap,” pungkasnya.

 

Adapun dari empat poin, 3 (tiga) poin bisa diterima oleh investor. Tiga poin yang bisa disepakati yakni, satu, tidak mengutak-atik pura yang ada di lahan investor.

 

Selain itu, ada 6 (enam) pura tersebar di beberapa titik di areal itu. Kedua, selama belum dibangun akomodasi wisata, warga bisa bekerja di ladang. Tiga, apabila ada akomodasi wisata, tenaga kerja diambil dari Banjar Selasih.

 

Sedangkan, untuk poin empat, yakni relokasi belum bisa diputuskan pada pertemuan Minggu kemarin.

 

Pihak perusahaan perlu berembuk dulu dengan para pemegang saham. Disamping itu, data lahan hak milik warga di dalam areal lahan investor belum jelas.

 

Dari pihak warga mengklaim ada 32 bidang tanah hak milik. Sedangkan, versi investor menyebut ada 30 bidang tanah hak milik.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago