Categories: Bali

Kesal Banyak Pengemplang Pajak Diam-Diam Jual Aset, Izin Diblokir

NEGARA-Banyaknya pengusaha yang mengemplang pajak membuat kesabaran Pemkab Jembrana habis.

Meski petugas Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) sempat mengupayakan dengan mendatangi langsung ke sejumlah usaha yang menunggak pajak, namun banyak pengusaha yang justru diam-diam menjual tempat usaha.

Akibatnya, atas ulah nakal itu, Pemkab Jembrana langsung membuat kuasa kepada seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jembrana penagihan.

Seperti dibenarkan Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya pada BPKAD Jembrana I Gede Gus Diendi. Menurutnya, meski sudah dilakukan upaya pendekatan bagi penunggak pajak, namun banyak dari pengusaha yang tidak memiliki itikad baik dan justru menjual asset usahanya ke pihak lain.

Disebutkan, sejumlah usaha yang menunggak pajak dan berganti-ganti pengelola itu diantaranya, seperti Hotel Taman Wana Vila Palasari Resort, dan Desa Ekasari Kecamatan Melaya.

Selain berganti pengelola, dua tempat usaha itu juga mengemplang pajak sejak 2014 silam

 

“Untuk Taman Wana Vila Palasari, pengelola terakhir berjanji akan membayar pajak yang belum dibayar akan tetapi tidak pernah ada pembayaran. Kendalanya wajib pajak sulit ditemui,” ujarnya.

Menurutnya, untuk tunggakan Taman Wana Vila Palasari yakni sebesar Rp 200 juta.

“Saat ini status izinnya sudah diblokir. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja agar tidak menerbitkan izin sebelum membayar tunggakan pajak.. Kami sudah minta agar izin jangan diterbitkan kalau belum bayar pajak,” tegasnya.

Selain Taman Wana Vila Palasari, pergantian pengelola juga terjadi di Lucky karaoke. Usaha karaoke yang pertama kali merupakan milik politisi Kadek “Lolak” Arimbawa baru membayar Rp 5 juta dari total utang pajak sekitar Rp 170 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah usah di Jembrana kemplang pajak hingga ratusan juta. Total sudah ada 4 usaha yang masuk dalam daftar tagihan Datun Kejari Jembrana yang diberi kuasa penuh untuk menagih oleh BPKAD Jembrana.

Diantaranya, hotel Taman Wana Vila Palasari Resort, Desa Ekasari Kecamatan Melaya dan warung makan Tegal Dadong di Kelurahan Pendem, Kecamatan Negara.

Selain itu, ada Hotel kelapa retreat II yang berada di Kecamatan Pekutatan yang menunggak sebesar Rp 970 juta sudah membayar secara mencicil sebesar Rp 242 juta dan Rp 70 juta.

Jadi, sisa utang pajaknya sebesar Rp 658 juta. Sedangkan karaoke lucky yang sebelumnya di lantai tiga Peken Ijogading, sudah membayar sebesar Rp 5 juta dari total utang sekitar Rp 170 juta. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago