Categories: Bali

Jadi Kader JKN, Yasa Ikut Berkontribusi Sukseskan Program JKN – KIS

SINGARAJA – Menjadi kader JKN adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi Gede Yasa Suriawan, 37. Ia pun penuh semangat untuk menjadi kader JKN.

Pasalnya ia melihat banyak masyarakat yang belum mengetahui betul akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan.

Hal inilah yang menggugah hatinya untuk ikut serta berkontribusi menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui keikutsertaannya menjadi seorang kader JKN yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Kader JKN adalah warga masyarakat yang bekerjasama sebagai mitra BPJS Kesehatan berdasar hubungan kemitraan.

Kader JKN menjalankan sebagian fungsi dari BPJS Kesehatan dalam suatu wilayah tertentu yang memiliki kapasitas sesuai dengan kriteria tertentu dan direkrut langsung oleh BPJS Kesehatan.

Di mana fungsi Kader JKN adalah sebagai pengingat dan pengumpul iuran BPJS Kesehatan, fungsi pemasaran sosial, fungsi kepesertaan, fungsi pemberi informasi dan penerima keluhan.

Yasa, begitu sapaannya adalah salah satu Kader JKN di Kabupaten Buleleng, di mana kabupaten Buleleng termasuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Singaraja.

Ia menjalankan tugasnya sebagai kader JKN yang sehari-hari melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga binaannya.

Yasa pun mengakui banyak penolakan yang ia dapat saat menjalankan tugas sebagai kader JKN.

Namun, baginya hal itu merupakan tantangan tersendiri yang dapat membangkitkan semangatnya untuk semakin bersemangat dalam melayani warga binaannya.  

“Menjadi kader JKN merupakan kebanggaan tersendiri bagi saya. Selain saya bisa berkontribusi dalam menyukseskan program JKN-KIS,

saya juga bisa membantu masyarakat dalam memberikan edukasi serta pemahaman terkait program JKN-KIS dengan melayani langsung masyarakat dengan datang ke rumahnya.

Saya melakukan berbagai cara agar informasi tersampaikan dengan baik kepada masyarakat binaan saya,” terang  pria asal Buleleng ini saat ditemui tim Jamkesnews pada Minggu (10/11).

Masyarakat yang menjadi peserta binaan Kader JKN adalah masyarakat desa yang telah menjadi peserta JKN-KIS dengan kriteria

menunggak iuran dan masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta JK-KIS dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri.

“Masyarakat binaan yang saya kunjungi adalah masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS namun tidak memenuhi kewajibannya dalam hal membayar iuran atau menunggak iuran.

Saya memiliki keyakinan untuk dapat mengedukasi peserta agar mereka sadar akan kewajibannya untuk rutin membayar iuran setiap bulan.

Saya juga mengunjungi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS dengan tentunya

memberikan edukasi yang tepat agar nantinya setelah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS tetap rutin dalam memenuhi kewajibannya membayar iuran.

Saya berusaha meyakinkan masyarakat bahwa menjadi peserta JKN-KIS selain merupakan kewajiban namun juga memiliki manfaat yang sangat besar,”  ungkapnya dengan penuh semangat.

Ia juga menceritakan suka duka menjalani profesi sebagai seorang Kader JKN yang terkadang disambut tidak baik oleh masyarakat, namun hal itu tidak menyurutkan niatnya untuk tetap meyakinkan peserta.

“Sambutan kurang baik dari masyarakat saat saya berkunjung ke rumah peserta, tidak membuat saya menyerah, justru saya semakin gigih untuk memberikan binaan  kepada mereka.

Ketika peserta dan masyarakat sadar bahwa program JKN-KIS ini sangatlah bermanfaat dan siap untuk membayar iuran yang ditunggaknya, ada rasa puas yang saya rasakan.

Saya begitu bangga menjadi Kader JKN, karena secara tidak langsung saya telah ikut serta berkontribusi membantu masyarakat,” ujar Yasa

Ia pun menaruh harapan agar tetap bisa bermitra kerja dengan BPJS Kesehatan. “Semoga saya bisa tetap dipercaya menjadi seorang kader JKN dan saya berkomitmen

akan semakin meningkatkan pelayanan saya terhadap masyarakat binaan saya agar apa yang memang menjadi harapan BPJS Kesehatan dan tugas saya dapat berjalan

dengan baik dan tentunya informasi dapat tersampaikan dengan baik pula kepada masyarakat seperti membayar iuran tepat waktu,

pengetahuan tentang denda pelayanan yang diakibatkan dari keterlambatan membayar iuran, termasuk juga informasi terkait kanal pembayaran iuran, serta segala informasi terkait program JKN-KIS,” tutupnya. (rba)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago