Categories: Bali

Buang Sampah Sembarangan Subuh-subuh, Lima Warga Buleleng Diciduk

SINGARAJA – Sebanyak lima orang warga Kota Singaraja, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah, yang dilakukan Polisi Pamong Praja Buleleng.

Sebanyak empat orang diantaranya ditangkap di kawasan Desa Pemaron, dan seorang lainnya ditangkap di Jalan Kecubung.

Warga-warga itu ditangkap pada Selasa (3/12) subuh. Mereka ketahuan hendak membuang sampah sembarangan di tepi jalan raya.

Empat orang yang tertangkap di kawasan Desa Pemaron adalah Hasan Basri, warga Desa Kalibukbuk; Iwan, warga Desa Tegallinggah, Luh Bagiasih, warga Desa Tukadmungga; dan Komang Suriati, warga Desa Anturan.

Keempatnya hendak membuang sampah di tepi Jalan Raya Singaraja-Denpasar. Sementara seorang lainnya adalah Herlina, warga Jalan Kecubung.

Ia ketahuan hendak membuang sampah, tak jauh dari rumahnya. Kabid Penegakan Perda Pol PP Buleleng Komang Juni Wardana mengatakan, warga yang terjaring itu sudah menjalani pemberkasan.

Mereka selanjutnya akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). “Besok (hari ini, Red) sudah kami limpahkan ke pengadilan untuk sidang tipiring. Seperti apa hukumannya, itu nanti tergantung dari keputusan hakim,” kata Juni Wardana.

Sanksi tipiring ini baru pertama kali diberlakukan di Buleleng, sejak Buleleng memiliki Perda Pengelolaan Sampah pada 2013 lalu.

Saat itu, Perda Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, tak bisa menjerat para pelanggar. Sebab sanksi yang tercantum di dalamnya melebihi sanksi tipiring.

Perda itu kemudian direvisi pada 2018 lalu, lewat Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Buleleng Nomor 1 Tahun 2013

tentang Pengelolaan Sampah. Sanksi yang diatur dalam aturan ini diturunkan, sehingga bisa menjerat sanksi tipiring.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago