buntut-kisruh-wisata-atv-dprd-bali-minta-polisi-tertibkan-sopir-atv
DENPASAR – Persoalan warga dengan 7 perusahaan wisata motor ATV di Banjar Suma, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, kini menjadi perhatian DPRD Bali.
Anggota DPRD Bali AA Adhi Ardana menyebut persoalan yang terjadi di Sukawati, Gianyar, ini adalah persoalan penting dalam industri pariwisata di Bali.
“Ini menarik. Pariwisata yang sustainable adalah pariwisata yang juga memberi nilai ekonomis pada komunitas masyarakat yang ada di sekelilingnya,” ujar AA Adhi Ardhana.
Gung Adhi melihat tampaknya 7 perusahaan tersebut tidak menjadikan masyarakat sebagai bagian ekonomi sekitar.
“Seandainya memang tidak dapat memenuhi ataupun tidak bersepakat maka ke 7 perusahaan tersebut semestinya memang tidak bisa beroperasi dan hanya boleh menggunakan area privacy masing-masing,” tegasnya.
Karena ATV ini adalah kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor alias beralasan hanya dipergunakan untuk keperluan pariwisata dan oleh karenanya sah tidak dipergunakan di jalan milik umum.
Belum lagi masalah licence atau surat ijin mengemudi dari pengendara ATV tersebut. “Saya justru meminta polisi untuk menertibkan pajak kendaraan dan SIM pengendara ATV tersebut
karena tidak dapat dipertanggung jawabkan keamanan dan kemampuan kendaraan serta membahayakan masyarakat. Tertibkan,” tegasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…