Categories: Bali

Ganggu Jalur Wisatawan, Penglingsir Tolak Truk Galian C Lewat Sidemen

AMLAPURA – Tokoh asal Sidemen Tjokorda Suteja asal Jro Gede Pemayun Sidemen menolak truk-truk galian C lewat di wilayah Sidemen.

Menurutnya, Sidemen sekarang ini dan sejak dulu merupakan kawasan wisata. Sehingga kurang elok kalau truk galian C berkeliaran lewat di kawasan tersebut.

Karena hal ini akan sangat mengganggu keberadaan para wisatawan yang berkunjung ke Sidemen. Suara bising, debu dan kemecetan bisa membuat wisatawan tidak nyaman.

Untuk itu pihaknya minta kepada Pemkab Karangasem untuk menutup jalur Sidemen – Selat khusus untuk truk galian C.

Selama ini truk truk asal Galian C Sebudi banyak yang lewat kawasan tersebut sehingga sangat mengganggu. Sementara Sidemen sendiri sudah dikembangkan sebagai kawasan Wisata.

Selain itu  truk yang lewat jalan ini juga kerap membuat jalan cepat rusak. Bahkan dulu jalan pernah rusak parah seperti sungai dan lama sekali mendapatkan perbaikan.

Sekarang jalan sudah bagus mestinya dirawat bersama sama dengan melarang truk truk galian C yang lewat disana.

“Saya menolak truk galian C lewat Sidemen,” ujar Tjokorda Suteja. Sejauh ini banyak truk galian C asal Sebudi, Selat yang lewat kawasan ini.

“Kami minta agar truk galian C sebaiknya dipusatkan saja lewat Bukit Jambul,” tambahnya. Karena jalur ini lebih layak dan lebih landai.

Selaian itu agar jalan juga fokus, untuk jalur Nongan-Bukit Jambul bisa untuk jalur galian C. Selama ini truk truk galian C yang lewat di Sidemen kerap bikin macet.

Bahkan, ada yang parkir sembarangan seperti di dekat Tanjakan Talibeng sehingga bikin macet. Karena separuh badan jalan yang ada di dipergunakan untuk parkir.

Selaian jalur pariwisata jalur ini juga merupakan jalur ekonomi.  Sehingga akan sangat terganggu jika truk galian C juga lewat dikawasan ini.

“Cukup mobil pribadi, mobil kecil yang juga pedagang lewat jalur Sidemen,” bebernya.

Sementara itu, Kasatpol PP Karangasem Wayan Sutapa mengatakan, galian C yang melewati jalan Sidemen bukan menjadi kewenangan pemkab untuk mengaturnya.

Karena itu merupakan jalan provinsi. “Kalau jalaun Sidemen itu jalan Provinsi, sehingga kewenangan Dishub Bali untuk mengaturnya,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago