Categories: Bali

WASPADA! BPOM Buleleng Temukan Produk Makanan Tak Izin Repacking

SINGARAJA – Sejumlah produk makanan yang dikemas ulang atau repacking kembali ditemukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Buleleng.

Temuan itu diperoleh setelah melalukan sidak makanan di Pepito Lovina dan Arta Sedana Seririt. Produk makanan yang dikemas ulang atau repacking berupa olahan daging, keju dan kentang goreng beku (french fries).

Total BPOM Buleleng menemukan 11 produk yang direfeking dari olah daging dan keju sebanyak 72 Pcs.

Kepala BPOM Kabupaten Buleleng Made Ery Bahari Hantana mengatakan, pengawasan secara mendadak saat ini merupakan tindak lanjut intensifikasi pengawasan makanan Natal dan Tahun Baru.

Loka Pom Buleleng pengawasan di dua tempat. Yakni Jembrana dan Buleleng. “Kami sidak pengawasan makanan dan obat bukan hanya menjelang Natal dan Tahun Baru saja,

tetapi juga sesudah perayaan Natal dan Tahun Baru seperti sekarang ini,” kata Ery Bahari saat ditemui usai sidak di Pepito Lovina.

Menurut Ery Bahari, sebelumnya di Buleleng pihaknya juga sudah menyasar tujuh sarana (pusat perbelanjaan).

Toko Harapan Anda, Pasar Ayar, Arta Sedana Ngurah Rai, Clandis Ngurah Rai, Carrefour, Clandys Dewi Sartika dan Tirta Dewata.

Kemudian hari ini sesudah perayaan natal pihaknya menyasar kembali dua pusat perbelanjaan terbesar. Yakni Pepito Lovina dan Arta Sedana Seririt.

“Total ada sembilan sarana (pusat perbelanjaan) yang kami sasar dan masih ditemukan pelanggaran produk makanan. Baik itu tanpa izin edar dan izin edar fiktif, mie instan kadaluwarsa.

Kemudian repacking dengan mengemas kembali produk makanan, namun makanan tersebut memiliki izin edar,” ujarnya.

Ery Bahari, menyebut pada carrefour Singaraja ditemukan daging olahan beku kadaluwarsa, Clandys Dewi Sartika menemukan bahan tambahan pangan tanpa izin edar dan izin edar fiktif dan ditemukan mie instan kadaluwarsa.

Selain itu pada Toko Tirta Dewata juga ditemukan bahan tambahan pangan dari saos tomat yang habis masa waktu.

Di Pepito Lovina pihaknya menemukan repacking keju, daging, dan buah zaitun dalam kaleng yang izin edar tidak dicantumkan pada label.

“Nah, untuk pusat perbelanjaan Arta Sedana Seririt repacking coklat bubuk dengan izin edar fiktif,  kentang goreng beku tanpa izin edar, pengelmulsi kue dengan izin edar yang sudah tidak berlaku,” bebernya.

Segala produk olahan makanan dan bahan tambahan makanan sudah dilakukan penyitaan. Ada juga dilakukan pemusnahan ditempat oleh pemilik disaksikan petugas BPOM.

“Sementara pada produk olahan makanan yang direpacking diturunkan dari pajangan dan tidak boleh lagi melakukan repacking dan dikembalikan ke supplier,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: waspada

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago