Categories: Bali

Data Pemegang KIS – PBI Daerah Tidak Valid di Buleleng Terus Bertambah

SINGARAJA – Data pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak valid, terus bertambah. Dinas Sosial Buleleng mendapat tugas untuk melakukan validasi ulang terhadap data-data yang kini dinyatakan tidak valid.

Pada Januari 2020 lalu, tercatat ada 17.390 pemegang KIS yang datanya tidak valid. Setelah dilakukan penyisiran, Dinsos Buleleng berhasil melakukan validasi terhadap 10.455 pemegang kartu.

Sementara 6.935 pemegang kartu lainnya, masih belum dapat dilakukan validasi karena belum ditemukan.

Belum lagi tuntas proses validasi itu, kini Dinsos Buleleng mendapat tambahan data tidak valid dari pemerintah pusat.

Tercatat ada tambahan 4.915 pemegang KIS yang datanya juga tidak valid. Tambahan data pemegang KIS itu berasal dari pemerintah pusat.

Sehingga bila ditotal, sepanjang Januari sampai Februari ada 11.850 pemegang kartu yang datanya tidak aktif.

“Data yang empat ribu itu, baru kami dapat awal bulan ini. Data itu dari pusat. Sehingga kami harus lakukan validasi kembali,” kata Kepala Dinas Sosial Buleleng, Gede Sandhiyasa.

Apabila data itu dibiarkan tidak aktif, maka para pemegang KIS, tak bisa menggunakan kartu mereka saat berobat.

Dinsos pun harus menggenjot proses validasi, sehingga warga bisa memanfaatkan KIS untuk kebutuhan berobat.

“Sebelum tanggal 20 bulan ini harus kami selesaikan validasinya. Supaya bisa kami usulkan ke BPJS, dan kartunya aktif per bulan Maret nanti,” imbuhnya.

Bagaimana bila kartu itu dibutuhkan bulan ini oleh warga? Pemerintah rupanya tak bisa berbuat banyak.

Sandhiyasa menyarankan agar warga beralih ke pemegang kartu mandiri lebih dulu. Selanjutnya pada bulan berikutnya, iuran akan dialihkan ke pemerintah daerah.

“Terpaksa kami sarankan umum dulu. Bayar iuran mandiri dulu sebulan. Bulan depan sudah kami masukkan ke PBI daerah lagi,” katanya lagi.

Selain itu, Dinsos Buleleng juga menemukan sekitar lima ribu kartu KIS yang ganda pembayarannya. KIS itu dibayar oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintah pun mengusulkan agar kartu-kartu itu dihapus dari pemerintah daerah, sehingga pembayaran sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Januari lalu, pemerintah mengambil langkah mengejutkan.

Sebanyak 134.691 pemegang KIS, dihentikan status kepesertaannya. Penyebabnya, pemerintah tak memiliki cukup dana untuk membayar iuran hingga Desember mendatang.

Setelah menuai keluhan dari masyarakat, pemerintah akhirnya mengaktifkan kembali seruh KIS yang ada.

Konsekuensinya, kartu-kartu itu hanya akan aktif hingga Juli 2020 nanti. Pemerintah kini masih putar otak untuk menyelesaikan iuran dalam kurun waktu Agustus sampai Desember nanti.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago