Categories: Bali

Belum Juga Ada TSK Korupsi LPD Tuwed, Penyidik Masih Butuh Alat Bukti

NEGARA – Setelah mendapat hasil audit keuangan LPD Desa Pakraman Tuwed, Kejari Jembrana memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa.

Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 900 juta.

Selain pengurus LPD, saksi ahli dari auditor independen juga sudah mendatangi Kejari Jembrana untuk memberikan keterangan mengenai keuangan yang diaudit.

Kasipidus Kejari Jembrana Ivan Praditya Putra mengatakan, dalam mengungkap dugaan kasus korupsi LPD Desa Pakraman Tuwed, perlu ketelitian sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan setelah hasil audit keuangan diterima.

“Beberapa catatan dari hasil audit masih perlu diperiksa dan konfirmasi lagi,” jelas Ivan Praditya Putra kemarin.

Karena itu, beberapa pihak sudah dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut, di antaranya saksi ahli dan pengurus LPD Desa Pakraman Tuwed.

“Hasil dari penyelidikan, penyidikan yang kami lakukan nanti akan kami ekspos bersama pimpinan,” tegasnya.

Pihaknya tidak akan gegabah menentukan pihak yang bertanggungjawab dan ditetapkan sebagai tersangka.

Artinya, hasil pemeriksaan dan alat bukti harus kuat sebelum menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi tersebut.

Sebelumnya, Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo menargetkan penyelidikan dan penyidikan awal tahun ini sudah ada kepastian kelanjutan kasus korupsi LPD Desa Pekraman Tuwed.

“Secepatnya, segera nanti akan kami selesaikan. Tidak akan lama lagi,” tegasnya, beberapa waktu lalu.

Dugaan penyimpangan di LPD Tuwed pada bulan November lalu. Masalah yang terjadi di LPD Tuwed ini, bergejolak karena banyak keluhan warga yang menjadi nasabah tidak bisa mengambil uang yang disimpan di LPD Desa Pakraman Tuwed.

Nasabah khawatir uang mereka digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pengurus LPD Tuwed.

Diduga ada oknum yang diduga melakukan penyelewengan dana LPD Tuwed.

Oknum pengurus LPD diduga melakukan penyimpangan dana LPD yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Hasil audit keuangan dari buku keuangan LPD dari tahun 2006 hingga tahun 2018, terdapat banyak kejanggalan catatan keuangan, hingga akhirnya dari audit ditemukan kerugian negara sekitar Rp 900 juta lebih. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago