Categories: Bali

Fix! Pilkada Jembrana 2020 Nihil Calon Perseorangan

NEGARA– Pilkada Jembrana September 2020 dipastikan nihil calon perseorangan atau independent.

Kepastian nihilnya calon perseorangan ini, menyusul penutupan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan.

Pada saat penutupan, tidak ada satupun yang datang menyerahkan. Sehingga, pada Pilkada serentak nanti dipastikan hanya diikuti oleh calon yang diusung dari partai politik.

Anggota KPU Jembrana divisi teknis penyelenggaraan, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan, penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan yang dibuka sejak Rabu (19/2) hingga Minggu (23/2) dini hari.

Akan tetapi, tidak ada yang datang ke KPU Jembrana untuk menyerahkan syarat dukungan berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan.

“Hingga penutupan tadi malam, tidak ada yang datang menyerahkan,” jelasnya, Senin (24/2).

Mengenai calon perseorangan untuk Pilkada Jembrana, beberapa waktu lalu sempat ada salah satu tokoh ingin maju dari calon perseorangan. Bahkan ribuan KTP dan surat pernyataan sudah dikumpulkan, namun ternyata hingga penutupan tidak ada penyerahan.

Mengenai kabar tersebut, I Ketut Adi Sanjaya mengakui adanya kabar tersebut, bahkan KPU Jembrana sudah mengonfirmasi melalui timnya, ternyata tidak maju melalui jalur perseorangan. “Tidak ada bakal calon yang maju dari jalur perseorangan,” tegasnya.

Bakal calon perseorangan yang akan maju dari calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan minimal sebanyak 23.529 orang pendukung.

Jumlah syarat dukungan dari calon perseorangan sebanyak 10 persen dari jumlah DPT daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Pada Pemilu 2019 lalu, jumlah DPT di Jembrana adalah sebanyak 235.284 pemilih.

Dukungan yang diperoleh calon perseorangan itu harus tersebar di 50 persen lebih dari jumlah kecamatan.

Apabila belum ada KTP diganti dengan surat keterangan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menegaskan bahwa penduduk tersebut berdomisili di kabupaten yang akan melaksanakan pilkada. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago