Categories: Bali

APES! Modus Penipuan Via FB Merebak, Korban di Buleleng Meradang

SINGARAJA – Penipuan di media sosial tampaknya harus makin diwaspadai bagi pengguna gegdet. Pasalnya para pelaku kejahatan cyber ini telah merentas banyak akun jejaring sosial.

Setelah itu mereka memanfaatkan untuk melakukan aksi penipuan. Pelaku kejahatan seperti ini mengincar pemilik akun facebook yang aktif dan miliki banyak teman serta follower.

Hal itulah yang dialami Komang Sriyanti warga Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng. Perempuan 26 tahun ini tertipu jutaan rupiah oleh akun media sosial facebook milik Ajunk Nuna.

Karena kasusnya tidak menemukan titik temu, korban akhirnya melapor ke Polres Buleleng Senin kemarin (2/3).

Komang Sriyanti ditemui usai melapor ke Polres Buleleng mengaku, aksi penipuan yang dialaminya terjadi Minggu (1/3).

Bermula dari akun facebook Ajunk Nuna awal mengechat dirinya melalui pesan messenger. Dengan memberi kabar bahwa Ajunk Nuna merupakan rekan kerja suaminya di kapal pesiar.

Akun Facebook Ajunk Nuna juga memberitahukan bahwa suaminya memiliki hutang sebesar Rp 3,7 juta.

“Saat itu saya diminta untuk membayarkan hutang suami. Tapi, saya belum percaya,” cerita Sriyanti.

Lantaran Sriyanti yang belum percaya, akun facebook Ajunk Nuna kembali menyakinkan Sriyanti dengan mengirimkan foto srenshoot berupa percakapan antara suaminya dengan dirinya.

Foto srenshoot percakapan membuat Sriyanti percaya. Terlebih lagi saat itu dikabarkan bahwa orang tua dari suaminya sedang sakit dan butuh biaya pengobatan.

Sriyanti pun mulai percaya. Akhirnya Sriyanti disuruh untuk menstrafer sejumlah uang ke rekening BNI 0855729484 atas nama Putu Swabawa.

“Saya transfer uang sebesar Rp 1 juta dari dari rekening BRI ke BNI,” tutur Sriyanti. Setelah dua jam kemudian Sriyanti pun memberitahukan

kepada suaminya bahwa ia telah menstranfer sejumlah uang kepada rekan kerja suaminya di kapal pesiar atas nama Anjunk Nuna.

“Malah suami saya menjawab, tak memiliki teman atas nama Ajunk Nuna. Kata suami juga tidak memiliki hutang piutang kepada siapapun. Akhirnya saya melapor agar tidak ada korban lagi,” imbuhnya.

Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan jika saat ini pihak Satreskrim sudah menerima laporan penipuan via media sosial tersebut.  

“Sementara pelapor masih memberikan aduan kepada Satreksrim Polres Buleleng. Dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Iptu Gede Sumarjaya mengingatkan kepada masayarakat, jangan mudah begitu percaya dengan apa yang diterima di facebook dan media sosial lainnya.

“Apalagi meminta sejumlah uang, karena ini masuk penipuan dengan modus baru melalui media sosial yang terjadi di Buleleng,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago