Categories: Bali

Bobol Brankas Mantan Bos, Terekam CCTV, Eks Karyawan Mie Kober Diciduk

SINGARAJA – Kondisi ekonomi yang serba susah ditengah pandemi Covid-19 membuat banyak orang nekat untuk melakukan aksi kejahatan. Apalagi kebutuhan hidup yang semakin mendesak.

Di Singaraja seorang mantan karyawan mie kober di Jalan Dewi Sartika Utara No. 34 Kaliuntu nekat mencuri ditempat dia dulu bekerja.

Pelaku Ketut Sigit YS nekat membobol brankas uang mantan bosnya yang tersimpan didalam warung Mie Kober.

Tak tanggung-tanggung pria kelahiran Tulang Bawang, Lampung ini berhasil membawa kabur uang mantan bosnya sebesar Rp 12 juta lebih.

Aksi pencurian yang dilakukan Sigit, terlacak setelah polisi menemukan bukti petunjuk dari rekaman CCTV yang terpasang dalam warung Mie Kober. Sigit pun berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja.

Kanitreskrim Polsek Kota Singaraja Iptu Ida Bagus Astawa menyatakan, kasus pencurian terungkap berdasar laporan pengelola Mie Kober Arik Sumantri, 15 April lalu.

Berdasar laporan tersebut, polisi bergerak. Selain meminta sejumlah keterangan dan saksi-saksi dari karyawan Mie Kober, polisi mengecek data-data dari rekaman CCCTV.

Berdasar hasil olah TKP dan rekaman CCTV, kepolisian mencurigai salah seorang yang terduga pelaku. Karena wajah dan gerak-gerak pelaku terekam di kamera CCTV.

“Tak kurang dari 24 jam kami langsung meringkus terduga pelaku Ketut Sigit di mesnya di Jalan Dewi Sartika Utara,” tutur Iptu Bagus Astawa di Mapolres Buleleng kemarin.

Ketika diamankan, Ketut Sigit mengakui perbuatannya. Polisi sendiri mengamankan barang buti berupa uang Rp 12 juta lebih beserta brankas yang tertanam dibelakang mes.

Kepada penyidik, pelaku mengaku dirinya adalah mantan karyawan Mie Kober. Pelaku beraksi pada malam hari pada saat sepi.

Pelaku paham betul seluk beluk restoran Mie Kober. “Bahkan pelaku mengetahui dimana lokasi pemilik yang setiap hari menaruh kunci brankas uangnya,” paparnya.

Ketut Sigit sendiri mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan keluarga. Terutama keperluan biaya berobat untuk orang tuanya.

“Saya menanggung keluarga yang banyak, belum lagi saya sudah tak bekerja, cari kerja susah. Jadi terpaksa saya harus mencuri di warung bos,” ungkapnya.

Diakui Sigit, baru pertama kali ia mencuri. Sebelumnya dia sempat bekerja Mie Kober Singaraja, namun berhenti.

Sigit pindah bekerja di Tabanan. Sayangnya meski bekerja pagi hingga sore sore, Sigit tak puas dengan gaji yang diberikan.

“Gaji saya tidak tak sebanding dengan pekerjaannya. Apalagi sekarang banyak pekerja yang dirumahkan,” ujar Sigit.      

Atas perbuatannya Ketut Sigit disangkakan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago