Categories: Bali

Kendalikan Covid-19, 4 Desa di Buleleng Larang Warga Luar Berkunjung

BUSUNGBIU – Sejumlah desa di Buleleng mulai memperketat keamanan di desa setelah beberapa desa di Buleleng sudah adanya penyebaran virus corona.

Seperti yang terjadi di Desa Bondalem, Tejakula. Di Kecamatan Busungbiu, setidaknya ada empat desa yang membuat kesepakatan Bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Yakni Desa Bengkel, Desa Pelapuan, Desa Kedis dan Desa Umejero. Keempat desa tersebut bersepakat melarang kunjungan warga dari luar desa yang tidak berkepentingan masuk wilayah empat desa.

Bagi warga dari luar desa yang berkepentingan bisa menunjukkan surat keterangan sehat. Kemudian bagi suplaiyer kebutuhan pokok boleh masuk desa asalkan mendapat surat keterangan dari desa.

Poin lainnya yang dibuat kesepakatan empat desa tersebut, khusus bagi warga desa yang berkepentingan keluar desa harus menunjukkan surat keterangan pas jalan dari desa setempat.

Selain itu pada saat musim panen cengkeh pemilik kebun atau tukang pajeglebih mengutamakan tenaga lokal empat desa.

Kalau menggunakan tenaga luar desa harus menunjukkan surat keterangan sehat dan harus menetap ditempat mereka bekerja sampai selesai.

Semua surat-surat tersebut tertanda perbekel empat desa dan bendesa adat empat desa. Perbekel Bengkel Putu Artana tak menampik ada kesepakatan yang dibuat oleh empat desa tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 masuk desa. Selain itu verifikasi pembatasan orang luar masuk ke empat desa.

“Kesepakatan yang kami buat bukan masuk dalam karantina wilayah, hanya membatasi aktivitas keluar dan masuk desa bagi yang tidak ada kepentingan khusus atau mendesak. Karena anjuran pemerintah stay at home atau di rumah saja,” kata Artana.

Selain itu, kata Artana, pertimbangan empat desa membuat kesepatan tersebut karena penyebaran virus corona yang semakin meluas ke desa-desa.

Apalagi empat desa ini sangat dekat jaraknya dengan wilayah Seririt dan Desa Banyuastis yang sudah ada warga terjangkit positif Covid-19.

Mengingat orang dari luar desa sangat beresiko melakukan penularan Covid-19 di desa sehingga perlu adanya pembatasan.

“Kami buat kesepakatan dengan tujuan utama mampu mengendalikan aktivitas masyarakat. Kemudian terpenting membentuk kesadaran masyarakat untuk disiplin berada di rumah,” ujarnya. 

Artana menambahkan, kesepakatan tersebut dibuat sejak 29 April dengan batasan waktu selama pandemi Covid-19 ini masih berlangsung dan sewaktu-waktu bisa dilakukan evaluasi kembali. 

“Kami tekankan bagi orang luar masuk desa boleh masuk ke empat desa. Dengan syarat harus membawa surat keterangan sehat,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago