Categories: Bali

Penyidik Polres Abaikan SP3 Tersangka Kasus Ngaben di Desa Sudaji

SINGARAJA – Meski ada desakan dari dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persadha Nusantara-LSM yang meminta Polres Buleleng menertibkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3

terhadap Ketua Panitan Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana yang ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak Polres Bulelelng memastikan tidak akan menghentikan kasus ini.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi terpisah mengaku proses hukum terhadap Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana tetap akan berlanjut.

Bahkan, penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi. “Sampai sekarang kasus ini tetap dilakukan, penyidikan belum dihentikan.

Jadi penetapan (tersangka) sudah jelas berdasar keterangan saksi dan fakta lain yang mendukung,” ungkapnya.

Iptu Sumarjaya melanjutkan semua orang yang melihat, mendengar dan mengalami kejadian saat dilakukan pengabenan bisa dijadikan saksi.

Termasuk juga pihaknya sudah memanggil bendesa adat, Perbekel Sudaji dan pihak lainnya untuk dimintai keterangan.

Semua proses hukum penetapan Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana sudah dijalani Polres Buleleng.     

Jadi sangkaan pasal yang dikenakan terhadap Gede Suwardana dengan situasi pandemi Covid-19 ini adalah maklumat Kapolri dan imbauan pemerintah.

“Maka kami sangkan dengan pasal 14 ayat (1) UU RI No.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi –tingginya

Rp 100 juta, dan atau Pasal 93 UU RI No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan pidana penjara 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta,” terang Iptu Sumarjaya.

Terhadap kasus ini pihak kepolisian terus akan mendalami dan selanjutnya akan melakukan gelar perkara.

“Jika nantinya ada sejumlah data atau keterangan kurang, ya kami akan kembali memanggil sejumlah saksi-saksi,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago