Categories: Bali

Kasus Sensitif, Jaksa Tak Mau Gegabah Simpulkan Kasus Ngaben Sudaji

SINGARAJA – Kendati Polres Buleleng terus didesak untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh DPP Persadha Nusantara terkait penetapan

status tersangka Ketua Panitia Pengabenan Desa Sudaji Gede Suwardana, namun penyidik Satreskrim Polres Buleleng ternyata telah menyerahkan berkas perkara tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan ke Kejari Buleleng.

“Ya kami telah terima berkas penyerahan berkas kasus pengabenan di Desa Sudaji dari penyidik Polres Buleleng,” aku Humas Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara kemarin.

Menurut pria yang juga Kasi Intelejen Kejari Buleleng, pasca penyerahan berkas penyidikan kasus Sudaji. Pihaknya akan mempelajari kasus tersebut dengan tetap berpegang pada dalil objektifitas.

Menurutnya, tim yang ditunjuk untuk menangani kasus itu, mempunyai waktu selama 14 hari untuk mempelajari seluruh aspek hukum sebelum diambil kesimpulan.

“Kami sudah terima berkasnya, dan kami masih punya waktu untuk mempelajarinya. Kalau sudah beres atau ada yang kurang tentu kami akan berkoordiansi lagi dengan penyidik kepolisian,” ucap Ngurah Jayalantara.

Untuk sementara, kata Jayalantara, tim akan mempelajari kasus yang cukup menyedot perhatian masyarakat itu untuk ditentukan posisinya.

“Jadi kami tidak mau grasa grusu karena ini menyangkut perkara keagamaan yang sifatnya sensitif. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang semakin membuat kekhawatiran di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Tim Kuasa hukum tersangka Gede Suwardana, Nyoman Agung Sariawan, didampingi Kuasa Nonlitigasi dari Waketum DPP Persadha Nusantara,

Gede Suardana dan Kadek Cita Ardana Yudi yang tergabung dalam Tim Hukum Berdikari Law Office, terus mendesak Polres Buleleng

untuk segera menghentikan kasus itu dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan mendatangi Polres Buleleng.

Mereka beranggapan, penetapan tersangka atas orang yang bertanggungjawab terhadap keramaian saat puncak upacara pengabenan

Dadia Kubayan di desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, beberapa waktu lalu ditengah pandemi Covid-19, tidak tepat.

Prosesi Ngaben Dadia di Desa Sudaji dilaksanakan saat Bali khususnya Buleleng terlebih Desa Sudaji tidak dalam status PSBB atau karantina wilayah.

Bahkan, dari pihak penyelenggara ngaben sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas, Camat Sawan, Babinsa dan Babinkamtibmas. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago