pasien-pdp-di-jembrana-meninggal-gtpp-sebut-bukan-karena-covid-19
NEGARA – Seorang pasien yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Jembrana dilaporkan meninggal dunia.
Pasien perempuan berusia 56 tahun asal Kecamatan Mendoyo, tersebut sempat mengeluhkan sesak napas dan kesadaran menurun.
Namun, setelah menjalani perawatan medis di RSU Negara, pasien dinyatakan meninggal di rumah sakit rujukan RSUP Sanglah.
Meski pasien tersebut masuk dalam kategori PDP, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha
menegaskan bahwa pasien meninggal karena penyakit komplikasi, bukan karena terinfeksi virus Sars Cov2 atau Covid-19.
“Berdasar data, pasien tersebut meninggal karena (penyakit) komplikasi,” tegas Agung Putu Arisantha, Minggu (7/6).
Sekali lagi dia mengatakan, pasien tersebut meninggal bukan karena Covid-19. Tapi, karena penyakit komplikasi.
Hal tersebut didukung dengan hasil rapid test non-reaktif dan dilakukan uji swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) hasilnya negatif Covid-19.
“Kesimpulannya, sesuai dengan data yang ada pasien tersebut karena komplikasi penyebab meninggalnya,” tegasnya.
Karena hasil swab negatif Covid-19, pasien tidak dimakamkan seperti jenazah pada umumnya, tidak menggunakan protokol pemakaman jenazah Covid-19.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…