pengepul-barang-bekas-di-buleleng-wajib-urus-izin-pengelolaan-sampah
SINGARAJA – Para pengepul barang bekas di Buleleng diminta segera mengurus dokumen perizinan. Kini pengepul diwajibkan mengurus perizinan,
seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pemberian Izin Pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, peraturan tersebut baru ditetapkan pada akhir 2019 lalu. Rencananya aturan akan efektif berlaku pada bulan Juli mendatang.
Menurutnya, kini DLH Buleleng melalui Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), sudah melakukan sosialisasi dan pendataan pada para pengelola rongsokan.
Kini sudah ada 20 pengusaha barang rongsokan di seluruh Buleleng. Jumlah itu belum termasuk bank sampah yang juga melakukan aktifitas pengelolaan sampah.
“Kami sudah turun dan lakukan sosialisasi terkait perbup tersebut. Mudah-mudahan sekarang para pengepul ini sudah mengurus dokumen perizinan. Karena sebenarnya kan izin yang diurus itu gratis,” kata Ariadi.
Nantinya dalam dokumen perizinan itu, pemerintah akan melakukan kajian terhadap dampak lingkungan yang timpul. Termasuk dampak gangguan yang berpotensi muncul.
Mengingat saat ini sejumlah pengusaha barang rongsokan kerap menggunakan jalan raya sebagai lokasi bongkar muat. Belum lagi pengusaha yang memanfaatkan jalan untuk meletakkan barang dagangan.
Bila pengusaha barang rongsokan masih membandel, pemerintah akan memberikan sanksi pada pengusaha. Sanksi bisa saja berupa peringatan maupun sanksi administrasi.
“Bahkan bisa sampai ke tingkat penyegelan. Tapi langkah represif seperti itu kan opsi terakhir yang kami ambil. Itu juga harus kami koordinasikan dengan Tim Yustisi.
Semangat dari perbup ini kan lebih menekankan pada pembinaan dan pengelolaan sampah yang lebih baik,” tegasnya.
Selain para pengepul barang rongsokan, Ariadi juga meminta para pengelola bank sampah mengurus dokumen perizinan yang serupa. Ariadi mengklaim Bank Sampai Induk (BSI) yang dikelola DLH Buleleng juga telah mengurus dokumen perizinan tersebut.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…