Categories: Bali

Syarat Keluar Masuk Nusa Penida Ketat, Kapasitas Boat Maksimal 25 %

SEMARAPURA – Sejak wabah virus korona (covid-19) mewabah, tidak sembarang orang boleh menyeberang ke Kecamatan Nusa Penida.

Hanya mereka yang ber-KTP Klungkung dan luar Klungkung namun memiliki surat tugas dan surat keterangan rapi test non reaktif berlaku tujuh hari yang boleh menyeberang ke Telur Emas Bali itu.

Dampaknya, jumlah penumpang yang menyeberang ke Nusa Penida menurun drastis. Salah seorang pengusaha boat penyeberangan orang, Made Sinta, menuturkan,

setelah sebulan lamanya boatnya tidak melayani penyeberangan orang dari Klungkung daratan ke Nusa Penida dan sebaliknya, akhirnya boatnya melayani penyeberangan orang sejak Jumat (5/6).

Namun, kegiatan penyeberangan orang di tempatnya baru berjalan efektif Senin (8/6). “Kami sempat uji coba juga untuk memastikan protokol kesehatan dapat berjalan baik,” katanya.

Dengan protokol kesehatan yang ketat, serta berbagai dokumen yang harus dipersiapkan para calon penumpang, jumlah orang yang menyeberang ke Nusa Penida jauh menurun dibandingkan saat hari-hari normal. Bahkan jauh dari imbauan Pemkab Klungkung, yakni 50 persen dari kapasitas boat.

Adapun jumlah penumpang boatnya hanya 25 persen dari kapasitas boat. “Sekali berangkat, jumlah penumpang hanya 25-30 persen dari kapasitas boat,” ungkapnya.

Mereka yang menyeberang ke Nusa Penida adalah warga asli Nusa Penida ber-KTP Klungkung. Sementara mereka yang dari luar Klungkung adalah mereka-mereka yang memiliki pekerjaan di Nusa Penida dengan berbekal surat tugas dan surat keterangan hasil rapid test non reaktif.

“Dengan komisi seperti ini kami hanya melayani penyeberangan dua trip dari Klungkung daratan ke Nusa Penida. Dan dua trip dari Nusa Penida ke Klungkung daratan,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan, Petugas Pengawas Pelabuhan Rakyat Tribhuana, Desa Kusamba, I Made Suardika.

Diungkapkannya, kegiatan penyeberangan di Pelabuhan Rakyat Tribhuana cenderung sepi. Mereka yang menyeberang ke Nusa Penida sebagian besar adalah warga Nusa Penida ber-KTP Klungkung.

Mengingat peraturan pemerintah ketat membuat tidak sembarang orang bisa menyeberang ke Nusa Penida.

“Sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti dalam penerapan protokol kesehatan di pelabuhan ini lantaran aktivitas penyeberangan cenderung sepi,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: nusa penida

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago