Categories: Bali

Adat Dibebani Bikin Pererem, DPRD Desak PAS Bikin Juknis New Normal

SINGARAJA – DPRD Buleleng mendesak agar Bupati Buleleng membuat peraturan khusus, yang membahas pelaksanaan new normal atau tatanan kehidupan baru.

Dewan memandang, tatanan new normal tak seharusnya dibebankan pada desa adat semata. Pemerintah pun perlu membuat regulasi yang tegas terkait pelaksanaan tersebut.

Saat ini seluruh desa adat memang tengah menyusun perarem yang terkait dengan new normal. Salah satu poin aturan yang dibahas di dalamnya yakni kewajiban masyarakat mengenakan masker dalam menjalankan aktifitas.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, pemerintah juga perlu membuat semacam petunjuk teknis terkait pelaksanaan tatanan kehidupan baru.

Petunjuk teknis itu isinya memuat tentang pedoman protokol kesehatan, termasuk kewajiban penggunaan masker. Petunjuk itu juga diharapkan mencantumkan jam operasional berusaha.

“Ini bisa dibuatkan peraturan kepala daerah. Sehingga ada produk hukum yang benar-benar bisa digunakan untuk memberikan

sanksi pada warga yang melanggar. Selama ini kan hanya edaran, jadi agak sulit menindak kalau ada pelanggaran,” kata Supriatna.

Menurutnya, aturan hukum itu sudah mendesak dibuat. Sebab, tiga bulan sejak pandemi terjadi, masyarakat justru semakin abai dengan protokol kesehatan.

Bahkan ia menjumpai makin banyak warga yang tak mengenakan masker. Toko-toko yang semestinya tutup jam 18.00 sore pun, banyak yang beroperasi hingga malam hari.

“Biar tidak ada kesan pemerintah itu tidak ada wibawanya di mata masyarakat. Karena kalau surat edaran, dalam pemahaman

kami itu kan tidak bisa dikenakan sanksi. Paling hanya teguran saja. Makanya perlu dibuatkan semacam aturan untuk itu,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa tak memungkiri kini implementasi protokol kesehatan oleh masyarakat mulai kendor.

Terlebih lagi dengan jam buka tutup toko. Menurutnya, isu new normal, membuat masyarakat agak terlena.

“Seharusnya dengan new normal kita makin meningkatkan disiplin dan ketaatan. Bukan menjadi lengah. Memang kami menerima banyak masukan,

terutama terkait jam buka tutup toko. Pol PP sudah terus bergerak, tapi karena personil terbatas tentu tidak bisa semua wilayah dijangkau,” ujar Suyasa.

Disinggung usulan dewan membuat produk hukum untuk new normal, Suyasa mengatakan pemerintah sebenarnya sudah menyusun rancangan peraturan tersebut.

Sayangnya rancangan peraturan belum bisa ditetapkan, karena masih menunggu aturan hukum dari Pemprov Bali.

“Kalau dari Pemprov membuatnya Pergub (Peraturan Gubernur), kami akan buat perbup (peraturan bupati).

Kalau dari pemprov bentuknya SK Gubernur, ya kami akan buat SK Bupati. Biar tidak tumpang tindih nanti peraturannya,” demikian Suyasa.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago