Categories: Bali

Sopir Logistik Rugi Masa Berlaku Rapid Test Singkat, Ini Respons GTPP

NEGARA – Setiap pelaku perjalanan keluar dan masuk Bali wajib membawa surat keterangan hasil rapid test non-reaktif yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau klinik.

Namun, masa berlaku rapid test tersebut memunculkan masalah baru, para sopir mengeluhkan masa berlaku rapid test yang berbeda di setiap daerah, terutama di Bali dan luar Bali.

Menurut informasi, para sopir terutama angkutan logistik yang akan masuk atau keluar Bali harus melakukan rapid test tiga hari sekali, karena masa berlaku hanya tiga hari.

Seperti diungkapkan Supri, salah satu sopir angkutan logistik asal Jembrana yang sudah rapid test di puskesmas karena akan mengambil bahan dari Jawa.

“Tapi, waktu balik dari Jawa harus rapid test lagi karena sudah habis, padahal baru empat hari lalu rapid test,” ungkapnya.

Kesimpangsiuran informasi masa berlaku rapid test tersebut diakui oleh Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.

Menurutnya, banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai masa berlaku hasil rapid test, beberapa daerah memang menerapkan aturan masa berlaku rapid test tiga hari.

Namun demikian, mengenai masa berlaku rapi test tersebut sudah dirapatkan dengan Gugus Tugas Provinsi Bali sebelum penghentian rapid test gratis di pelabuhan.

Keputusan rapat, disampaikan bahwa rapid test di Bali berlaku selama tujuh hari. “Khusus di Bali dan pelaku perjalanan yang akan masuk Bali, rapid test berlaku selama tujuh hari,” tegasnya.

Keputusan rapat tersebut juga sudah disampaikan pada pelabuhan pintu masuk Bali, sehingga tidak ada informasi yang keliru mengenai masa berlau rapid test.

Jadi, khusus yang akan masuk ke Bali masa berlaku rapid test tujuh hari. Arisantha menambahkan, selama penerapan rapid test gratis bagi warga Jembrana, khususnya sopir dan pelajar, sudah menghabiskan alat rapid test sebanyak 1025 buah.

Rata- rata setiap hari sejak 19 Juni lalu sebanyak 205 alat rapid test digunakan. Pengguna rapid test terbanyak dari sopir sebanyak 578 buah alat rapid test.

Dari rapid test gratis tersebut, satu orang sopir angkutan logistik reaktif dan menjalani perawatan di RSU Negara. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: rapid test

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago