Categories: Bali

Sembunyi di Bak Truk saat ke Bali, 20 Duktang Asal Bima Dipulangkan

SEMARAPURA – Satpol PP Klungkung akhirnya memulangkan sebanyak 20 orang penduduk pendatang (duktang) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Pelabuhan Padangbai, Karangasem, kemarin  (29/6).

Puluhan duktang asal Bima itu diminta pulang ke kampung halamannya lantaran tinggal di Kabupaten Klungkung tanpa lapor diri serta tidak berbekal surat keterangan hasil rapid test non reaktif dan surat jalan.

Mereka bisa tiba di Klungkung tanpa surat keterangan rapi test lantaran lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai dengan cara bersembunyi di bak truk yang mengangkut bawang merah.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta, menuturkan, pemulangan puluhan duktang asal Bima itu berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan

aksi minum minuman keras sejumlah duktang tersebut di depan ruko bawang di Jalan Mahoni, Lingkungan Galiran, Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung.

Atas laporan masyarakat itu, personel Satpol PP Klungkung turun ke lokasi Sabtu malam (27/6) lalu. “Karena malam dan gelap, mereka berhasil kabur. Jadi orang-orang ini telah membuat masyarakat resah,” ungkapnya.

Personel Satpol PP Klungkung bersama pihak kelurahan akhirnya kembali turun dan menelusuri ruko-ruko pedagang bawang merah di Jalan Mahoni, Lingkungan Galiran, kemarin pagi.

Dari penelusuran tersebut ditemukan sebanyak 20 duktang tanpa surat keterangan hasil rapid test non reaktif dan surat jalan.

Akhirnya mereka semua digiring ke kantor Satpol PP Klungkung untuk dimintai keterangan. “Mereka semua membawa identitas diri berupa KTP. Hanya saja mereka tidak memiliki

surat keterangan hasil rapid test non reaktif dan surat jalan. Termasuk bosnya juga kami bawa karena sudah tinggal lama di Klungkung namun tidak melakukan lapor diri,” ujarnya.

Setelah meminta keterangan, 20 duktang tersebut diminta pulang ke kampung halaman mereka hari itu juga melalui Pelabuhan Padangbai.

Jika biasanya pemulangan penduduk pendatang dibiayai Dinas Sosial Provinsi, berkaitan dengan hal ini biaya pemulangan duktang tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing duktang.

“Kami hanya antar sampai pelabuhan dan kami tunggu sampai benar-benar masuk kapal. Biaya penyeberangan mereka

sendiri yang tanggung karena kami tidak ada mengundang mereka sehingga tidak ada kewajiban kami membiayai pemulangan mereka,” terangnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

11 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago