Categories: Bali

Sogok Oknum Agar Bisa Lolos ke Bali, Warga Sumba Ungkap Fakta Ini

SEMARAPURA – Warga Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengaku atas nama Antonius Maghu Ate, 29 sesuai KTP yang ditunjukkan akhirnya diamankan Satpol PP Klungkung, Kamis (16/7) pagi.

Antonius diamankan lantaran tidak lapor diri dan tidak membekali diri dengan surat keterangan (suket) hasil rapid test non reaktif.

Dia bisa lolos meski tidak memiliki suket hasil rapid test non reaktif karena telah membayar Rp 350 ribu pada seseorang berpakaian hitam di Pelabuhan Padangbai.

Antonius saat ditemui di kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, Kamis (16/7) menuturkan, tiba di Bali melalui Pelabuhan Padangbai 19 Juni lalu sekitar pukul 15.00.

Tidak sendiri, dia mengaku menyeberang ke Bali bersama 18 orang rekannya dengan menumpang bus. “Saya mau mencari pengalaman di Bali,” ujarnya.

Menurutnya, dia dan 18 rekannya yang lain tidak membawa suket hasil rapid test non reaktif saat pergi ke Bali. Dia bisa lolos dan tinggal di Bali, setelah membayar Rp 350 ribu kepada pria berpakaian hitam yang ada di Pelabuhan Padangbai.

“Saya sempat diperiksa. Di minta KTP sama surat keterangan sehat. Karena tidak bawa surat keterangan sehat, saya diminta uang Rp 350 ribu. Saya kasih dan dibiarkan lewat,” bebernya.

Setibanya di Bali, dia akhirnya menuju ke Kabupaten Klungkung dan tinggal di sebuah kos-kosan, Jalan Kartini, Semarapura Tengah.

Sementara 18 orang rekannya, memilih tinggal di Denpasar. “Saya di Sumba bekerja di kebun. Di Bali, saya mau bekerja di proyek. Tapi sekarang tidak ada proyek. Saya di sini menganggur,” terangnya.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Putu Suarta mengungkapkan Antonius terjaring sidak penduduk pendatang yang dilakukan pihaknya, Kamis (16/7).

Dalam kegiatan rutin yang dilakukan minimal setiap tiga kali seminggu itu, Antonius kedapatan tidak melakukan lapor diri dan tidak memiliki suket hasil rapid test non reaktif.

Atas temuannya itu Antonius dimintai keterangannya dan sudah dikoordinasikan dengan Satpol PP Kabupaten Karangasem agar bisa dipulangkan ke kampung halamannya.

“Kami pulangkan anak ini. Selain tidak memiliki rapid test, dia di sini juga menganggur,” terangnya.

Ini bukan kali pertama Satpol PP Klungkung memulangkan duktang ke kampung halaman lantaran tidak bisa menunjukkan suket hasil rapid test non reaktif dan tidak melakukan lapor diri.

Senin (29/6) lalu, ada sebanyak 20 orang penduduk pendatang asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat dipulangkan ke kampung halamannya melalui Pelabuhan Padangbai,

Karangasem lantaran tidak melakukan lapor diri dan tidak bisa menunjukkan suket hasil rapid test non reaktif. 

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago