Categories: Bali

Masuk Zona Kuning, Sebagian Besar Sekolah Sudah Siap Tatap Muka

NEGARA – Sekolah yang berada di wilayah zona kuning Covid-19 diizinkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Kabupaten Jembrana yang sudah masuk zona kuning sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk tatap muka, terutama pemenuhan daftar periksa protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Jembrana I Nyoman Wenten mengatakan, proses verifikasi pemenuhan daftar

periksa protokol kesehatan masih dilakukan pengawas sekolah, baik SD maupun SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Sampai hari ini, data sementara hasil verifikasi sebagian besar sekolah sudah siap melaksanakan kegiatan tatap muka,” tegas Wenten.

Menurutnya, dalam verifikasi juga dilakukan mengelompokkan sekolah dengan kategori siap, cukup siap dan tidak siap dalam melaksanakan tatap muka.

Bagi yang sudah siap dan sangat siap, pihaknya akan mintakan izin kepada bupati untuk melaksanakan tatap muka secara terbatas.

Sedangkan sekolah yang belum siap akan direkomendasikan untuk memenuhi dulu pemenuhan daftar pemeriksaannya.

Meski sebagian besar sudah siap, syarat penting lain sebelum melaksanakan tatap muka adalah izin dari Bupati dan orang tua siswa.

Meski sekolah sudah siap, tetapi bupati dan orang tua siswa belum memberikan izin untuk melaksanakan tatap muka, maka tidak akan dilaksanakan.

Artinya, sekolah tetap melaksanakan pembelajaran secara daring dan luring. Disamping itu, kegiatan tatap muka di sekolah tetap memperhatikan kategori zona wilayah pandemi.

Meski Jembrana sudah masuk zona kuning atau risiko rendah, masih belum tentu tetap di zona kuning dalam waktu yang lama.

Pasalnya, peta risiko dari satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional tersebut berubah setiap minggu.

“Bisa (berubah). Web gugus tugas pusat, setiap Minggu di-update,” ujar juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.

Mengenai keputusan kegiatan belajar mengajar diselenggarakan secara tatap muka atau tetap daring, meski di Jembrana masuk zona kuning tetap di putuskan

oleh gugus tugas kabupaten, dimana bupati sebagai ketua umum. “Kalau berubah lagi dari zona kuning akan dikaji lagi,” terangnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago