gtpp-siapkan-sanksi-yang-nekat-melanggar-perbup-protokol-covid-19
SINGARAJA – Kasus penularan covid-19 di Kabupaten Buleleng melonjak tajam. Sebulan sejak tatanan kehidupan baru atau new normal diterapkan, kasus mengalami kenaikan dua kali lipat.
Saat tatanan kehidupan baru diterapkan pada 9 Juli lalu, jumlah kasus covid-19 di Buleleng secara kumulatif ada pada angka 103 kasus.
Namun pada Kamis (13/8) kemarin, kasus covid-19 di Buleleng sudah mencapai angka 220 kasus.
Sekretaris GTPP Buleleng Gede Suyasa mengatakan, saat ini pemerintah masih menyusun peraturan bupati yang didalamnya mengatur penerapan protokol kesehatan masyarakat.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Suyasa menyebut dalam peraturan tersebut, pemerintah akan menerapkan sejumlah sanksi. Bentuk sanksi yang diterapkan saat ini masih dalam tahap koreksi di Kejaksaan Negeri Buleleng.
“Jenis sanksinya berbeda-beda. Kalau pelanggaran oleh perorangan, beda sanksinya dengan yang dilakukan oleh badan usaha. Sekarang kami masih ajukan koreksi dengan kejaksaan,” kata Suyasa.
Suyasa mengatakan, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, ia optimistis jumlah kasus dapat ditekan. Sehingga Buleleng dapat kembali ke zona hijau.
“Padahal sebelum new normal, Buleleng dalam posisi zona hijau. Karena jumlah kasusnya sangat sedikit dan kasus terkonfirmasinya sangat sedikit. Ini berarti kewaspadaan harus ditingkatkan.
Masa new normal itu harusnya meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan, bukan melemah,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…