Categories: Bali

TEGAS! DPRD Klungkung Tolak Pemangkasan Upah Pegawai Kontrak

SEMARAPURA – Pimpinan DPRD Klungkung beserta Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Klungkunng menolak rancangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Klungkung untuk memotong upah tenaga kontrak Pemkab Klungkung. Hal itu disampaikan dalam prarapat terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 yang dihadiri Sekda Klungkung Gede Putu Winastra dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) lainnya di Kantor DPRD Klungkung, Rabu (19/8).

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom mengungkapkan seluruh pimpinan yang hadir dalam rapat tersebut sepakat untuk menolak pemotongan upah tenaga kontrak sebesar Rp 200 ribu per bulan selama empat bulan berkaitan dengan dampak wabah virus korona (Covid-19). 

Keputusan itu diambil lantaran mereka memandang pendapatan tenaga kontrak Pemkab Klungkung sudah kecil sehingga tidak elok bila kembali dipangkas. “Kami menolak rencana pemotongan upah tenaga kontrak sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 4 bulan itu,” katanya.

Dia pun meminta Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Sekda Klungkung Gede Putu Winastra dan TAPD Klungkung untuk mencari alternatif lain. Sehingga tidak sampai mengorbankan upah tenaga kontrak yang hanya Rp 1,4 juta per orang per bulan tersebut. 

“Kami meminta kepada saudara Bupati nantinya bersama Sekda dan TAPD untuk mencari jalan keluar yang lainnya,” ujarnya.

Adapun hasil rapat itu nantinya akan dibawa ke dalam rapat badan anggaran DPRD Klungkung, tanggal 24 Agustus mendatang. Dalam rapat tersebut akan menghadirkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, bersama Sekda Klungkung Gede Putu Winastra dan TAPD Klungkung lainnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Klungkung berencana memangkas upah tenaga kontrak sebesar Rp 200 ribu per bulan selama empat bulan mulai September 2020. Keputusan itu diambil lantaran kegiatan dan kemampuan keuangan Pemkab Klungkung yang menurun akibat terdampak wabah virus korona (Covid-19). Adapun tenaga Pemkab Klungkung yang jumlahnya sekitar 3 ribu lebih itu saat ini mendapat upah bersih sekitar Rp 1,4 juta- Rp 1,6 juta per bulannya. Cukup jauh dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten Klungkung yang besarnya Rp 2,5 juta lebih.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago