Categories: Bali

Pelanggan Sepi, Tukang Ojek Jual Pil Koplo, Terancam 15 Tahun Penjara

NEGARA – Di saat ekonomi seret, seperti di tengah wabah Covid-19, banyak orang ingin mengambil jalan pintas untuk bisa bertahan hidup. Seperti yang dilakukan Made Dwi Sumbang Buda, 31. Pria yang bekerja sebagai tukang ojek di sekitar Pelabuhan Gilimanuk ini berjualan pil koplo. Dia pun diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Jumlah pil koplo yang diedarkan warga Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, ini tak tanggung-tanggung. Saat tertangkap, dari tangan disita pil koplo sebanyak 2.908 butir.

Penangkapan tersangka terjadi pada bulan Juli lalu oleh Subditgakkum Ditpolairud Polda Bali. Polisi menangkap tersangka usai mengambil kiriman pil warna putih berlogo Y yang dibeli dari seseorang bernama Taufik di Situbondo, Jawa Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti pil koplo sebanyak 2.908 butir dalam 31 plastik klip. 

“Tersangka mengaku membeli pil koplo untuk dijual lagi,” kata Kasipidum Kejari Jembrana I Gede Gatot Hariawan, usai memeriksa tersangka yang dilimpahkan dari Polda Bali dan Kejati Bali kepada Kejari Jembrana, kemarin.

Tersangka mengaku menjual pil koplo orang yang menjadi pelanggannya di seputaran Kecamatan Malaya. Setiap membeli pil koplo dari pemasok sekitar 3000 butir dengan harga Rp 3 juta. Keuntungan setiap transaksi dua kali lipat dari pembelian.

“Tersangka mengaku sudah dua kali membeli pil koplo. Pembelian pertama sudah habis terjual, pembelian kedua ditangkap sebelum semuanya terjual,” terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 197 junto pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun pidana penjara.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago