Categories: Bali

Jembrana Zona Merah, Massa Abai Jaga Jarak, Ajang Makepung Dihentikan

NEGARA – Meningkatnya kasus Covid-19 di Jembrana menjadikan Jembrana masuk zona merah, artinya dengan risiko tinggi.

Namun, masih ada oknum masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, mengadakan kegiatan yang menghadirkan kerumunan orang banyak, seperti lomba latihan persahabatan makepung di sirkuit makepung, Minggu (13/9).

Latihan persahabatan yang dihadiri puluhan pasang kerbau makepung tersebut menyedot perhatian banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan orang.

Puluhan bahkan ratusan orang datang menyaksikan tradisi Jembrana tersebut. Banyak, yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan jaga jarak.

Aparat dari TNI dan Polri yang datang ke lokasi mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan disiplin dan meminta panitia penyelenggara agar mempercepat latihan karena yang datang semakin banyak.

Panitia akhirnya mempercepat latihan dan membubarkan diri. Ketua Sekaa Makepung Jembrana I Made Mara mengatakan,

makepung yang digelar di sirkuit Desa Kaliakah kemarin merupakan latihan persahabatan antara seka makepung Ijogading timur dan Ijogading barat.

“Latihan bersama tadi langsung kami berhentikan, karena ada teguran,” ujarnya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengatakan,

pelaksanaan makepung yang digelar di sirkuit Desa Kaliakah tanpa sepengetahuan dinas atau Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Kegiatan tersebut diselenggarakan komunitas makepung. “Kami sudah sosialisasikan bahwa kegiatan yang menghadirkan orang banyak tidak boleh dilaksanakan. Aturan sudah jelas dan tegas, tidak boleh,” terangnya.

Menurutnya, komunitas sekaa makepung memang sempat menyampaikan akan melaksanakan kegiatan tersebut.

Karena saat ini situasi pandemi Covid-19, pihaknya sudah memberikan imbauan agar tidak dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kami akan memberikan teguran agar tidak diulangi lagi dikemudian hari,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana mengatakan, kegiatan makepung kemarin tidak ada izin dari gugus tugas.

Menurutnya, segala kegiatan di masyarakat yang menghadirkan orang banyak harus mendapat izin dari gugus tugas kabupaten.

Jika tidak mendapat izin, kegiatan bisa dibubarkan oleh aparat terkait.  “Jangankan izin, surat permohonan saja tidak ada,” tegasnya.

Menurutnya, karena wilayah Jembrana masuk zona merah dengan risiko penyebaran tinggi, masyarakat untuk menunda dulu kegiatan yang menghadirkan orang banyak, baik kegiatan agama, budaya dan sosial.

Karena ketika mengundang banyak orang, tidak ada jaminan semua menjalakan protokol kesehatan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago