Categories: Bali

Cegah Klaster, Ini Protokol Ketat yang Dijalankan Pemedek Pura Pulaki

GEROKGAK – Hari Raya Galungan yang berlangsung ditengah pandemi Covid-19 berlangsung khidmat di sejumlah pura di Buleleng meski harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tak terkecuali di kawasan Suci Pura Sad Kahyangan Jagat. Yakni Pura Kerta Kawat, Pura Melanting, Pura Puncak Manik, Pura Belatung, Pura Pucak Sari, Pura Pulaki dan Pura Pabean.

Seperti terlihat di Pura Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Umat (pemedek) yang hendak melakukan persembahyangan wajib terlebih dahulu mencuci tangan dahulu.

Juga melewati cek suhu tubuh di pintu masuk. Para pemedek didalam areal pura harus tertib dan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan mereka menjaga jarak aman antar pemedek sekitar 1,5 meter dan menggunakan masker.

Agar tidak terjadi kerumunan antrean masuk pura diatur dengan baik. Maksimal diperbolehkan masuk sekitar 50 orang untuk berdoa.

Setelah itu dapat bergantian untuk masuk ke areal pura. Kegiatan persembahyangan di Pura Pulaki dijaga oleh pecalang, polisi dan muspika Kecamatan Gerokgak.

“Momentum Hari Suci Galungan ini semoga menjadi kesadaran kita semua. Untuk selalu memohon kepada beliau Tuhan Yang Maha Esa.

Agar dapat diberikan ketenangan menghadapi musibah saat ini. Sekaligus meminta wabah ini segera berlalu,” kata Kelian Pengempon Pura Agung Pulaki I Nyoman Bagiarta.

Mantan Perbekel Tegallenga, Seririt, ini menyebut penerapan protokol kesehatan saat melakukan bersembahyang hampir semua pemedek sudah memahami batasan dan aturan tersebut.

Sehingga memudahkan pihaknya untuk mengatur. Pemedek sudah sadar bagaimana jaga jarak aman antar pemedek di dalam pura saat melaksanakan persembahyangan.

Juga tidak melakukan kontak fisik dengan pemedek lainnya. Aturan ini dibuat untuk mencegah klaster penularan Covid-19 di areal pura.

“Agar mereka (pemedek, red) lebih tertib selain memasang tanda silang merah jaga jarak aman. Kami juga batasi para pemedek yang masuk areal Pura Pulaki dengan batasan maksimal 50 orang.

Itu sesuai dengan surat edaran Gubenur Bali, PHDI dan MDA yang mengatur protokol kesehatan saat melakukan upacara dan persembahyangan,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago