Categories: Bali

Tak Disiplin Jalankan Isolasi, Buleleng Buka Wacana Karantina Pasien

SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan  (GTPP) Covid-19 Buleleng kembali membuka wacana melakukan karantina pada pasien terkonfirmasi positif covid.

Terutama bagi pasien dengan status asimtomatik (tanpa gejala) maupun pasien simtomatik (dengan gejala) ringan.

Selama ini pasien dengan kondisi asimtomatik dan simtomatik ringan, diizinkan melakukan isolasi mandiri.

Masalahnya tak semua pasien bersedia disiplin melakukan karantina mandiri. Beberapa tetap beraktifitas seperti biasa.

Ada pula yang ngotot tinggal bersama keluarganya, sehingga memicu penularan pada klaster keluarga.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, bila merujuk pada protokol kesehatan revisi lima yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),

pasien asimtomatik dan simtomatik ringan sebenarnya memang diizinkan melakukan isolasi mandiri.

Gugus tugas provinsi pun menyediakan fasilitas karantina mandiri di Denpasar, apabila pasien tak memiliki lokasi khusus yang terpisah dengan keluarga.

Hanya saja hingga kini tak ada pasien yang bersedia melakukan karantina pada fasilitas yang disiapkan Pemprov Bali.

Alasannya lokasi karantina jauh dari Buleleng. Sehingga mereka memilih melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Sudah tentu dengan segala persoalannya. Ada yang disiplin, ada yang tidak. Ada yang sempat keluar, dikeluhkan masyarakat, setelah ditegur gugus tugas baru mau kembali.

Melihat fenomena itu, tentu ini akan jadi salah satu peluang terjadinya penularan secara lebih besar,” kata Suyasa kemarin.

Suyasa mengatakan, GTPP Buleleng sebenarnya telah menyurati GTPP provinsi. Dalam surat itu, Buleleng meminta izin pada Pemprov Bali untuk mendirikan fasilitas karantina mandiri.

Fasilitas ini khusus diberikan bagi pasien dengan kondisi asimtomatik dan simtomatik ringan.

Rencananya fasilitas yang disediakan setara dengan hotel bintang dua. Hanya saja hingga kini belum ada jawaban terhadap surat tersebut.

Bukankah pemerintah pusat membuka peluang bagi daerah mendirikan fasilitas karantina mandiri? Suyasa tak menampiknya. Hanya saja kabar itu baru ia baca di media massa.

“Informasinya kan begitu. Fasilitasnya hotel bintang dua dan bintang tiga, kemudian dibiayai oleh pusat. Tapi itu kan baru informasi yang saya baca di media.

Kami di institusi pemerintahan kan harus dengan syarat legal formal. Kalau nanti ada skema yang lebih rinci diatur lewat Surat edaran atau Surat Keputusan, tentu akan segera kami siapkan,” papar Suyasa. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago